Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 05 November 2026 | 18:38 WIB
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik
Potongan Komisi Ojek Online | Ojek Online | Ojol | Ilustrasi Ojol. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Komisi ojol turun menjadi 8%, tetapi pendapatan pengemudi belum meningkat.
  • Tarif dasar masih mengacu aturan 2022, sementara subsidi aplikator ikut berkurang.
  • Pemerintah menargetkan Perpres ojol dan aturan turunannya rampung akhir 2026.

Dari sisi perusahaan, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi terhadap kinerja operasional. GoTo, misalnya, disebut mengalami penurunan kinerja operasional yang dikaitkan dengan penerapan komisi 8%, meskipun perseroan masih mampu membukukan keuntungan.

Agung menilai kondisi ini menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara peningkatan kesejahteraan pengemudi dan keberlanjutan model bisnis perusahaan aplikasi.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang akan mempertegas sejumlah ketentuan mengenai hubungan kemitraan dan perlindungan pengemudi.

Regulasi tersebut juga akan memperluas cakupan pengaturan komisi 8% ke layanan pengantaran barang dan makanan. Pemerintah menargetkan Perpres beserta aturan turunannya rampung paling lambat 31 Desember 2026.

Namun, perluasan aturan tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai skema komisi untuk layanan pengantaran barang dan makanan.

Agung mengatakan asosiasi berharap pemerintah tidak menerapkan pengaturan yang terlalu kaku, mengingat persaingan dan inovasi antarplatform masih dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan industri.

Selain persoalan komisi, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan mengenai posisi perusahaan platform, hak dan kewajiban aplikator, serta perlindungan pekerja yang berpotensi mencakup jaminan sosial, standar pendapatan layak, dan transparansi.

Pengemudi juga berpeluang memperoleh pengakuan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) skala mikro.

Status tersebut diharapkan membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih murah dan memberikan fleksibilitas dalam mengelola usaha. Meski demikian, perlindungan berupa asuransi kecelakaan dan jaminan sosial dinilai tetap harus dipertahankan.

baca juga

Reporter: Fika Nur Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Terkini

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

×