- Bitcoin menembus level 80.500 dolar AS pada Kamis (5/11/2026) setelah melonjak lebih dari enam persen.
- Penguatan harga dipengaruhi sentimen politik Amerika Serikat, regulasi kripto, serta rilis data ketenagakerjaan global.
- Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta pada September 2026.
Suara.com - Aset kripto Bitcoin mulai bangkit setelah sempat mengalami tekanan pada akhir Oktober 2026. Mata uang kripto terbesar di dunia itu kembali menembus level 80.000 dolar AS, di tengah sejumlah sentimen global yang menjadi perhatian pelaku pasar.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis (5/11/2026), Bitcoin diperdagangkan di kisaran 80.500 dolar AS hingga 80.700 dolar AS. Harga aset kripto tersebut melonjak lebih dari 6 persen dalam kurun waktu 24 jam.
Penguatan Bitcoin ini berlangsung ketika investor mencermati perkembangan politik Amerika Serikat (AS), arah regulasi aset kripto, hingga prospek kebijakan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed).
Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai penguatan Bitcoin menjadi indikasi mulai pulihnya sentimen pasar setelah menghadapi periode ketidakpastian.

"Penguatan ini menjadi perkembangan positif karena menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami melihat adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan data ekonomi," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Lantas, apa saja sentimen global yang menjadi perhatian investor di tengah kebangkitan harga Bitcoin?
Salah satu sentimen yang menjadi perhatian pasar kripto adalah hasil pemilu sela atau midterm election di Amerika Serikat.
Kemenangan Partai Demokrat AS dan perubahan komposisi politik setelah pemilu tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dalam memperkirakan arah kebijakan ekonomi dan regulasi ke depan.
Perkembangan politik AS turut dicermati karena berpotensi memengaruhi ekspektasi pasar terhadap inflasi, suku bunga, serta minat investor pada aset berisiko, termasuk Bitcoin.
Meski demikian, perkembangan politik tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko volatilitas di pasar kripto. Investor masih perlu mencermati kebijakan yang akan diambil pemerintah dan lembaga terkait.
Sentimen berikutnya datang dari perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat.
Pelaku pasar tengah menantikan kelanjutan pembahasan CLARITY Act, termasuk usulan mengenai perluasan peran pengawasan Securities and Exchange Commission (SEC) serta penguatan perlindungan investor.
Kejelasan regulasi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku pasar dalam menilai prospek industri aset digital.
Namun, berbagai usulan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Karena itu, bentuk akhir regulasi beserta dampaknya terhadap industri kripto belum dapat dipastikan.
Faktor ketiga yang berpotensi memengaruhi pergerakan Bitcoin adalah rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat.
Data tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi ekspektasi investor terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed.
Perubahan ekspektasi suku bunga dapat berdampak pada likuiditas dan minat pelaku pasar terhadap aset berisiko, termasuk mata uang kripto.
Dengan demikian, meskipun Bitcoin telah kembali menguat, keberlanjutan kenaikannya masih bergantung pada perkembangan indikator ekonomi global dan respons investor terhadap kebijakan moneter AS.
Di tengah pemulihan harga Bitcoin, aktivitas pasar kripto di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan.
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto di Indonesia mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, meningkat sekitar 1,16 persen.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada September 2026 tercatat sebesar Rp30,56 triliun, melonjak sekitar 31,95 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Aloysia mengingatkan bahwa pertumbuhan partisipasi masyarakat dalam investasi kripto harus diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko.
"Pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diikuti pemahaman yang semakin baik. Momentum pemulihan sebaiknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi, bukan alasan mengambil keputusan karena takut tertinggal (FOMO). Investor perlu melakukan riset mandiri, memahami aset yang dipilih, dan mengatur alokasi sesuai kemampuan menanggung risiko," tambahnya.
INDODAX juga mengingatkan investor untuk menggunakan dana di luar kebutuhan pokok dan dana darurat ketika berinvestasi pada aset kripto.