Nasih nahas menimpa salah satu wisatawan yang baru pulang liburan di Bali. Wisatawan yang tak disebutkan namanya itu kena denda dari pemerintah Australia sebesar 1.874 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 27 juta.
Mengutip dari laporan CNN, wisatawan yang baru pulang liburan di Bali itu kedapatan membawa dua makanan cepat saji, McMuffin yang ditemukan dalam bagasinya saat tiba di Bandara Darwin, Australia.
"Pelancong yang tidak disebutkan namanya itu didenda 2.664 dolar Australia atau setara 1.874 dolar Amerika Serikat setelah dua telor dan sosi daging sapi McMuffins yang tidak diberitahukannya ditemukan di bagasi saat tiba di bandara Darwin," tulis CNN.
Insiden ini sendiri beberapa hari setelah pemerintah Australia memberlakukan aturan biosekuriti baru yang ketat pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia dan menyebar ke Bali.
Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia mengatakan makanan cepat saji itu ditemukan di ransel si wisatawan oleh anjing pendeteksi biosekuriti bernama Zinta.
"Ini akan menjadi makanan cepat saji termahal yang pernah dimiliki penumpang itu," ucap Murray Watt, Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia.
"Denda ini dua kali lipat dari biaya tiket pesawat ke Bali, tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memiliki tidak mematuhi langkah-langkah keamanan Autralia yang ketat," tambahnya.
Pemerintah Australia sendiri telah melalukan tindakan biosekuriti yang sangat ketat dengan menurunkan anjing pendeteksi di Bandara Darwin yang wabah PMK di Indonesia ini.
"Australia bebas PMK dan kami ingin tetap seperti itu," tegas Menteri Watt.
Baca Juga: Perajin Klangsah di Bali Kebanjiran Permintaan di Musim Nikah