Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam

Blitz | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam
Ilustrasi Shower - Tata Cara Mandi Wajib: Hukum, Dalil, Bacaan Niat dan Doanya (Pixabay)

Mandi wajib merupakan hal yang wajib dilakukan bagi umat islam apabila setelah dalam kondisi junub. Kondisi junub yang dimaksud disini adalah apabila seorang suami istri selesai melakukan hubungan intim, pria selesai mimpi basah, dan wanita yang telah usai haid. Mungkin bagi orang yang masih awam akan bertanya bagaimana tata cara mandi wajib yang benar menurut islam. 

Anda sangat beruntung sekali berkunjung pada artikel kali ini, karena disini akan dibahas lebih detail mengenai tata cara mandi wajib yang benar menurut syariat islam. Perlu diketahui sebelumnya bahwa untuk mandi wajib sebagai mensucikan diri dari hadas besar ini harus dilakukan secara runtut tidak boleh dibolak balik atau kelupaan dari salah satu langkah berikut ini. 
Langkah pertama, Anda harus membaca niat atau doa dari mandi wajib tersebut. Untuk niat ini terdapat niat secara umum dan khusus bagi wanita setelah haid. Untuk secara umum sendiri niatnya adalah:

Nawaitu ghusla lirafil hadatsil akbari fardhal lillahi ta’aala

Sedangkan niat bagi wanita dewasa yang telah selesai haid adalah:

Nawaitu ghusla lirafil hadatsil haidil lillahi ta’aala.
Langkah kedua setelah membaca niat adalah dengan mencuci kedua tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Mencuci tangan ini memiliki tujuan agar tangan suci bersih dan terhindar dari najis.

Langkah ketiga, mencuci bagian tubuh yang kotor. Pastinya yang dibersihkan pada tubuh ini antaranya adalah sekitar kemaluan agar daerah tersebut bisa bersih dan suci terlebih dahulu.

Langkah keempat, Anda setelah membersihkan area kemaluan dengan tangan harus mencuci tangan Anda dengan air dan sabun sebanyak 3 kali juga.

Langkah kelima, setelah seluruh badan dianggap bersih dari kotoran agar lebih yakin untuk suci maka dianjurkan untuk berwudlu sebagaimana wudhu yang dilakukan sebelum sholat.

Langkah keenam, apabila sudah melakukan wudhu secara runtut Anda bisa membasahi badan Anda mulai dari atas yaitu kepala sebanyak 3 kali siraman mulai dari bagian kanan. Saat mengguyurkan air ke atas kepala diwajibkan bagi laki – laki dan sunnah bagi perempuan untuk menyela rambut menggunakan jari. Hal ini dilakukan dengan tujuan air bisa membasuh sampai bagian pangkal rambut atau ubun – ubun.

Langkah terakhir yang harus dilakukan untuk melakukan mandi wajib adalh dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari sisi kanan ke sisi kiri.
Demikian tadi beberapa langkah yang wajib dilakukan dan runtut dalam tata cara mandi wajib baik dan benar bagi seorang laki – laki maupun perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Penjelasan Ulama

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Penjelasan Ulama

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:08 WIB

Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doanya

Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doanya

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 23:07 WIB

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Beserta Niatnya

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Beserta Niatnya

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB

Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan

Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan

Jabar | Kamis, 16 April 2026 | 22:57 WIB

Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian

Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 22:56 WIB

IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku

IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB