- Pria berinisial SP mencoba mencuri tas milik warga berinisial HV di Gedung WTC Sudirman, Jumat malam.
- Pelaku mengancam korban dengan celurit sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga serta pengemudi ojek online.
- Petugas kepolisian membawa pelaku dan korban ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Suara.com - Seorang pria berinisial SP diringkus setelah diduga mencoba mengambil barang milik seorang warga di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat malam.
Dalam kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh pria tersebut.
"Peristiwa bermula ketika korban berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Korban terbangun setelah merasa tas ranselnya sedang dibuka. Saat mengetahui ada seseorang yang diduga berusaha membuka tas tersebut, korban kemudian menegurnya.
"Berdasarkan keterangan awal korban, pria tersebut kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya ke korban," kata dia.
"Korban lantas meminta pertolongan hingga sejumlah warga dan pengemudi ojek online di sekitar lokasi datang membantu dan mengamankan pria tersebut," lanjutnya.
Budi menuturkan, informasi mengenai kejadian itu kemudian diterima dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya segera mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic dan mengamankan pria tersebut beserta sebilah celurit.
Selanjutnya, pria berinisial SP bersama korban dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan," katanya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik. Apabila menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diharapkan segera mencari tempat aman dan menghubungi petugas kepolisian atau layanan Polri 110.