Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Blitz

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:56 WIB
Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

Nyaris sebulan berjalannya kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo perlahan sejumlah fakta mulai terkuak. Terkini, Irjen Ferdy Sambo yang telah 'diparkir' sebagai Pati Yanma dikabarkan ditangkap.

Penangkapan terhadap Ferdy Sambo dikabarkan pada Sabtu (6/8/2022) malam dan sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian seperti dikutip Suara.com.

Sebelum kabar penangkapan beredar, Anggota Brimob berseragam loreng sedang berada di Mabes Polri. Pada Sabtu sore, sejumlah Anggota Brimob yang menaiki tiga kendaraan taktis (rantis) pergi meninggalkan Mabes Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut merupakan bagian dari pengamanan Bareskrim.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Ia juga memastikan, jika pengamanan merupakan perintah langsung dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.

Sebelum penangkapan Ferdy Sambo, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang diduga melanggar etika dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

baca juga

Sejumlah anggota polisi yang diperiksa tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di antaranya 3 perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu, 5 Kombes, 3 AKBP, dan dua Kompol.

Sementara itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:50 WIB

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Deli | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:48 WIB

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Poptren | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel

Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027

Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:40 WIB

Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar

Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:40 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama

Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:29 WIB

Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi

Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:29 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB