Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Blitz

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:56 WIB
Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

Nyaris sebulan berjalannya kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo perlahan sejumlah fakta mulai terkuak. Terkini, Irjen Ferdy Sambo yang telah 'diparkir' sebagai Pati Yanma dikabarkan ditangkap.

Penangkapan terhadap Ferdy Sambo dikabarkan pada Sabtu (6/8/2022) malam dan sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian seperti dikutip Suara.com.

Sebelum kabar penangkapan beredar, Anggota Brimob berseragam loreng sedang berada di Mabes Polri. Pada Sabtu sore, sejumlah Anggota Brimob yang menaiki tiga kendaraan taktis (rantis) pergi meninggalkan Mabes Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut merupakan bagian dari pengamanan Bareskrim.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Ia juga memastikan, jika pengamanan merupakan perintah langsung dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.

Sebelum penangkapan Ferdy Sambo, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang diduga melanggar etika dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

baca juga

Sejumlah anggota polisi yang diperiksa tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di antaranya 3 perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu, 5 Kombes, 3 AKBP, dan dua Kompol.

Sementara itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:50 WIB

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Deli | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:48 WIB

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Poptren | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×