Keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Presiden Jokowi untuk memulikan nama baik, pria yang ditewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain meminta Presiden Jokowi memulihkan nama baik Brigadir J, keluarga juga berharap agar pemerintah memberikan gelar pahlawan karena rela berkorban nyawa membongkar Kebobrokan Polri.
"Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip Suara.com
Kamaruddin menyebut bahwa Brigadir J bisa mendapat gelar pahlawan kepolisian RI karena gugur dalam tugas.
"Rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri," kata Kamaruddin.
Dilanjutkan oleh Kamaruddin, kasus penembakan Brigadir J menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan revolusi secara besar-besaran, agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya.
"Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas,"
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan bantuan atau konpensasi baik material dan immateril kepada orang tua Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.