Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J

Deli

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J
Staf Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri secara transparan memeriksa staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah yang belakangan mengundurkan diri, terkait dugaan keterlibatannya membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Bambang menuturkan jika hal itu terbukti, maka sudah semestinya Fahmi Alamsyah juga diproses secara hukum.

“Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti,” kata Bambang, Rabu (10/8/2022).

Menurut Bambang, Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang terbukti membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

“Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan,” paparnya.

Bambang menilai, kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo selaku perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang dua ini merupakan problem sistematis di institusi kepolisian.

“Kasus ini adalah puncak gunung es dari problem sistematis di kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain berstatus sebagai staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo.

baca juga

“Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses,” tegas Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan KM.

Bharada E dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan RR, Ferdy Sambo dan KM dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yaitu hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

Sementara terkait motif daripada kasus ini, diklaim Listyo masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC. 

“Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk terhadap ibu PC,” tandasnya. 


Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi

Semarang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Kaget! Ibu Brigadir J Tak Menyangka Pembunuhan Anaknya Diperintahkan Ferdy Sambo

Kaget! Ibu Brigadir J Tak Menyangka Pembunuhan Anaknya Diperintahkan Ferdy Sambo

Jatim | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Anaknya Ternyata Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Syok Tonton Kapolri di TV

Anaknya Ternyata Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Syok Tonton Kapolri di TV

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi

Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi

Sumsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo

Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan

Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:34 WIB

Profil Brigjen Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Brigjen Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:10 WIB

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:05 WIB

Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review

Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:01 WIB

Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action

Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus

Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:58 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026

Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:49 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB