Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J

Deli

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J
Staf Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri secara transparan memeriksa staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah yang belakangan mengundurkan diri, terkait dugaan keterlibatannya membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Bambang menuturkan jika hal itu terbukti, maka sudah semestinya Fahmi Alamsyah juga diproses secara hukum.

“Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti,” kata Bambang, Rabu (10/8/2022).

Menurut Bambang, Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang terbukti membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

“Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan,” paparnya.

Bambang menilai, kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo selaku perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang dua ini merupakan problem sistematis di institusi kepolisian.

“Kasus ini adalah puncak gunung es dari problem sistematis di kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain berstatus sebagai staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo.

baca juga

“Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses,” tegas Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan KM.

Bharada E dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan RR, Ferdy Sambo dan KM dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yaitu hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

Sementara terkait motif daripada kasus ini, diklaim Listyo masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC. 

“Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk terhadap ibu PC,” tandasnya. 


Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi

Semarang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Kaget! Ibu Brigadir J Tak Menyangka Pembunuhan Anaknya Diperintahkan Ferdy Sambo

Kaget! Ibu Brigadir J Tak Menyangka Pembunuhan Anaknya Diperintahkan Ferdy Sambo

Jatim | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Anaknya Ternyata Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Syok Tonton Kapolri di TV

Anaknya Ternyata Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Syok Tonton Kapolri di TV

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi

Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi

Sumsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo

Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan

Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:34 WIB

Profil Brigjen Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Brigjen Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:32 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×