Setelah penetapan tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga mengaku lega.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lestari, Jambi pada Selasa (9/8/2022) malam, pihak Keluarga Brigadir J yang didampingi kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat, mengungkapkan rasa leganya.
Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutavarat mengaku telah memaafkan Bharada RE alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Saya sendiri memaafkan, tapi biarlah hukum berjalan karena kita tinggal di negara hukum. Ada aturan yang berlaku,” katanya kepada media jaringan Suara.com, Metro Jambi pada Selasa (9/8/2022) malam.
Sebelumnya, surat tersebut ditulis Bharada RE dari dalam sel yang kemudian dititipkan kepada kuasa hukumnya. Samuel mengatakan, surat permohonan maaf dari Bharada E tidak langsung dikirim ke handphone-nya dan anggota keluarga yang lain.
"Pesan khusus untuk Bharada RE kiranya jujur berkata agar tidak ada beban di hati dan pikiran," katanya.
Sebelumnya, Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya bisa sedikit bernapas lega, usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan (Jaksel).
Usai menyaksikan langsung konferensi pers penetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) malam, pihak keluarga menggelar konferensi pers.
Bersama kuasa hukum Ramos Hutabarat, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi pada Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Syok Melihat Pernyataan Kapolri, Ibu Brigadir J Mengaku Terkejut Anaknya Dibunuh oleh Ferdy Sambo
Ramos yang menjadi juru bicara keluarga Brigadir J menyampaikan terima kasih kepada parapihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya.
Dia juga sampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.