Keji! 5 Kasus Pemerkosaan Paling Brutal dan Sadis di Dunia

Blitz

Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:01 WIB
Keji! 5 Kasus Pemerkosaan Paling Brutal dan Sadis di Dunia
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa] (Istimewa)

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Kasus pemerkosaan telah terjadi selama berabad-abad dalam sejarah manusia di dunia. Berikut adalah beberapa kasus kasus pemerkosaan paling brutal dan menakutkan sepanjang sejarah dari berbagai belahan dunia. 

Kasus pemerkosaan Delhi 2012 

Salah satu negara yang memiliki kasus pemerkosaan paling tinggi ialah di India. Pada 2012, publik India dibuat geger dengan kasus pemerkosaan paling brutal yang pernah terjadi. 

Korbannya anak di bawah umur bernama Jyoti Singh Pandey. Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh sejumlah pria. 

Kejadian mengenaskan yang dialami Jyoti terjadi pada 16 Desember 2012. Ia dirudapaksa di dalam sebuah bus. Tak hanya diperkosa, mengutip dari laporan IndiaToday, Jyoti juga alami penyiksaan sadis. 

Para pelaku dipukuli, alat kelamin ditusuk dengan batang besi hingga isi perutnya hampir keluar dari alat kelaminnya. Akibat penyiksaan sadis tersebut, Jyoti yang sempat dirawat di Singapura menghembus nafas terakhir pada 29 Desember 2012. 

Kasus Oksana Mara

Kasus pemerkosaan tersadis berikutnya terjadi di Ukraina pada 15 Maret 2012. Seorang gadis bernama Oksana Mara yang baru berulang tahun ke-19 menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria di Mykolaiv, Ukraina. 

baca juga

Para pelaku begitu keji kepada korban. Usai memperkosa, salah satu pelaku kemudian mencekik Oksana. Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah lokasi kontruksi yang sepi. 

Di tempat itu, Oksana dibakar hidup-hidup. Ajaibnya, berjam-jam di bakar kobaran api, korban masih ditemukan bernafas saat ditemukan keesokan paginya. 

Dua minggu setelah kejadian, Oksana meninggal dunia karena luka bakar dan menghirup asap. Dari laporan media Ukraina, Oksana kemudian dimakamkan dengan gaun pengantin oleh keluarganya sesuai permintaan terakhir korban. 

Kasus Houston 1993

Berikutnya ada kasus pemerkosaan yang terjadi di Houston, Amerika Serikat pada 1993. Korbannya dua orang, Elizabeth Pena berusia 16 tahun dan Jennifer Ertman berusia 14 tahun. 

Awalnya kedua korban tengah berjalan pulang ke rumah. Korban kemudian mengambil jalan pintas melalui jembatan kereta pai. Seharusnya dua gadis itu sampai ke rumah pukul 11:30 waktu setempat, namun keduanya tak pernah sampai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

India Wajibkan Penggunaan USB-C di Smartphone Mulai 2025

India Wajibkan Penggunaan USB-C di Smartphone Mulai 2025

Tekno | Sabtu, 07 Januari 2023 | 12:54 WIB

Detail Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati Herry Wirawan: Didor Regu Tembak

Detail Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati Herry Wirawan: Didor Regu Tembak

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:38 WIB

Dosa-dosa Besar Herry Wirawan yang Antarkan Dirinya ke Hukuman Mati

Dosa-dosa Besar Herry Wirawan yang Antarkan Dirinya ke Hukuman Mati

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:31 WIB

Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, PKB: Sangat Pas! Masa Depan Korban Sudah Sangat Mati

Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, PKB: Sangat Pas! Masa Depan Korban Sudah Sangat Mati

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:34 WIB

Setuju Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santri Dihukum Mati, PKB: Warning Kepada Pelaku Lain, Negara Tak Main-main!

Setuju Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santri Dihukum Mati, PKB: Warning Kepada Pelaku Lain, Negara Tak Main-main!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:59 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia

Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:55 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis

Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta

Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB