Bopi: Hanya Tiga Klub yang Hampir Memenuhi Syarat

Syaiful Rachman

Sabtu, 14 Maret 2015 | 02:03 WIB
Bopi: Hanya Tiga Klub yang Hampir Memenuhi Syarat
Sekjen PSSI Joko Driyono (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman (kedua kiri) [Antara]

Suara.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia, BOPI, mencatat baru tiga dari 18 klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 yang memenuhi semua persyaratan administrasi yang diwajibkan.

Ketiga klub tersebut adalah Persib Bandung, Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura.

"Sejauh ini, praktis baru tiga klub yang hampir memenuhi semua persyaratan yang diminta BOPI. Ketiga klub itu adalah Persib Bandung, Sriwijaya FC dan Persipura," kata Ketua Tim Verifikasi BOPI, Kolonel Cba Iman Suroso di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Iman mengatakan tiga klub tersebut diklasifikasikan dalam Kategori A, atau hampir memenuhi persyaratan yang diminta BOPI. Ketiga klub tersebut telah 75 persen memenuhi persyaratan.

Dari hasil verifikasi lanjutan kelengkapan dokumen yang disetor PT Liga pekan lalu, ketiga klub di Kategori A hanya tinggal melengkapi dokumen kegiatan sosial.

Sedangkan tiga jenis dokumen wajib yang diminta BOPI, seperti bukti pelunasan gaji pemain, pelatih dan tim ofisial, kontrak kerja profesional pemain, pelatih dan tim ofisial serta bukti pelunasan pajak sudah dipenuhi.

Sementara itu, ada tujuh klub yang masuk Kategori B dan delapan klub yang masuk Kategori C. Berikut hasil verifikasi dokumen sementara klub-klub peserta kompetisi ISL 2015 oleh BOPI:

Kategori A
1. Sriwijaya FC (Kategori: A-) 2. Persib Bandung (Kategori: A-) 3. Persipura (Kategori: A-)
Catatan: Ketiga tim belum melengkapi dokumen kegiatan sosial dan sejumlah kecil dokumen lain.

Kategori B
1. Persija Jakarta (Kategori: B) 2. Persela Lamongan (Kategori: B) 3. Persiba Balikpapan (Kategori: B) 4. Mitra Kukar (Kategori: B) 5. Barito Putra (Kategori: B) 6. Perseru Serui (Kategori: B-) 7. Semen Padang (Kategori: B)
Catatan: Perseru masih harus memperbaiki kontrak pemain/pelatih.

Kategori C
1. Pelita Bandung Raya (Kategori: C) 2. Arema Malang (Kategori: C) 3. Gresik United (Kategori: C) 4. Pusamania Borneo (Kategori: C) 5. Bali United (Kategori: C) 6. PSM Makassar (Kategori: C) 7. Persiram Raja Empat (Kategori: C) 8. Persebaya (Kategori: C)
(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Borneo FC Lewati Rekor Unbeaten Persib, tapi Catatannya Masih Kalah dari Tim Legendaris Ini

Borneo FC Lewati Rekor Unbeaten Persib, tapi Catatannya Masih Kalah dari Tim Legendaris Ini

Bola | Senin, 04 Maret 2024 | 12:18 WIB

Kisah Persiwa Wamena, Si Jago Kandang hingga Raih Runner-up ISL 2008

Kisah Persiwa Wamena, Si Jago Kandang hingga Raih Runner-up ISL 2008

Bola | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:31 WIB

Pilu Agus Setiawan Eks Gelandang PSS Sleman Hampir Bunuh Diri, Depresi Jadi "Korban" Sepakbola Gajah Kontra PSIS

Pilu Agus Setiawan Eks Gelandang PSS Sleman Hampir Bunuh Diri, Depresi Jadi "Korban" Sepakbola Gajah Kontra PSIS

Bola | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Sejarah Sepak Bola Indonesia: Era Penjajahan, Prestasi, Konfilik ISL-LPI Hingga Disanksi FIFA

Sejarah Sepak Bola Indonesia: Era Penjajahan, Prestasi, Konfilik ISL-LPI Hingga Disanksi FIFA

Bola | Kamis, 08 September 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×