PSSI Sebut Pengaturan Skor Konsekuensi Logis di Sepak Bola

Ardi Mandiri

Minggu, 05 Juli 2015 | 20:17 WIB
PSSI Sebut Pengaturan Skor Konsekuensi Logis di Sepak Bola
Ilustrasi pengaturan skor sepak bola (Shutterstock).

Suara.com - Direktur Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Aristo Pangaribuan menyebut pengaturan skor adalah konsekuensi logis dalam industri persepakbolaan, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain seperti Eropa.

"Pengaturan skor adalah konsekuensi logis mengingat ada orang-orang yang mau merusak sistem dengan mengatur sebuah pertandingan demi tujuan meraup keuntungan," ujarnya dalam acara "Suporter Bertanya? PSSI Menjawab" di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Menurut dia, PSSI sejauh ini telah berusaha melakukan proteksi terhadap pertandingan yang diikuti oleh klub-klub anggotanya, namun yurisdiksi PSSI hanya terbatas pada pihak-pihak yang masuk dalam sistem organisasi melingkupi klub, manajer, pemain, pelatih, dan ofisial.

"Yang menjadi masalah kalau 'fixers' (pelaku pengaturan skor) ini berasal dari orang-orang di luar sistem," katanya.

Ia menjelaskan bahwa PSSI telah melakukan beberapa upaya proteksi salah satunya bekerjasama dengan lembaga riset asal Swiss, Sport Radar, untuk menganalisis pola-pola skor pertandingan dan kemudian menginvestigasi jika kemudian ditemukan potensi kecurangan.

Jika benar-benar terbukti melakukan kecurangan, maka pihak-pihak yang berada di dalam sistem organisasi PSSI akan mendapat sanksi dari Komite Disiplin.

"Sebagai contoh, PSSI pernah mengeluarkan sanksi berupa larangan beraktivitas seumur hidup untuk manajer dan pelatih PSIS Semarang karena terbukti melakukan praktik 'sepak bola gajah' dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada Oktober 2014," katanya.

Terkait dengan pengusutan dan sanksi bagi pihak-pihak lain di luar sistem, menurut Aristo, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian karena hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum pidana.

Dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" dalam kurun waktu 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pada 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.

Tim advokasi BS juga memperdengarkan rekaman perbincangan pengaturan skor pertandingan timnas U-23 di SEA Games 2015 antara BS dengan seseorang yang diduga bandar judi atau investor dari Malaysia.

Berkaitan dengan rekaman tersebut, Aristo mengklaim bahwa bukti itu masih sangat prematur.

"Itu sebenarnya hanya tebak-tebakan skor tapi ditampilkan seolah-olah sebagai bukti pengaturan skor. Ini jelas menyakiti hati publik dan seluruh 'stakeholders' sepak bola," tuturnya.

Pria berkacamata itu juga terus menjalin koordinasi bukan hanya dengan polisi sebagai penegak hukum tetapi juga dengan induk organisasi olahraga serta para suporter untuk membantu pengungkapan praktik-praktik pengaturan skor ini.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang mengimbau masyarakat yang mengetahui dan memiliki data tentang pengaturan skor di sepak bola Indonesia untuk memberikan informasi pada kepolisian guna membantu penyelidikan.

"Silakan masyarakat yang punya data, serahkan kepada kami. Kami akan menyelidiki," kata Badrodin di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Pria yang sembelumnya menjabat sebagak Wakapolri tersebut meyakini polisi bisa mengungkap mafia pengatur skor pertandingan sepak bola nasional dan bisa menangkap pelakunya karena Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pernah menangani kasus pengaturan skor di Eropa dan menangkap pelakunya di Indonesia.

Polisi Spanyol meminta bantuan Polri untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Negeri Matador yang lari ke Indonesia.

"Kita pernah bantu polisi Spanyol untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Eropa. Ini kita sudah pernah tangkap dan kita serahkan ke polisi Spanyol," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSSI: Kemenpora Dalang Batalnya Laga Persipura vs Pahang

PSSI: Kemenpora Dalang Batalnya Laga Persipura vs Pahang

Bola | Minggu, 05 Juli 2015 | 19:23 WIB

PSSI Larang Anggota Berpartisipasi di Turnamen Piala Kemerdekaan

PSSI Larang Anggota Berpartisipasi di Turnamen Piala Kemerdekaan

Bola | Minggu, 05 Juli 2015 | 06:33 WIB

PSSI: Menpora Tidak Patuh pada Putusan Pengadilan

PSSI: Menpora Tidak Patuh pada Putusan Pengadilan

Bola | Sabtu, 04 Juli 2015 | 04:13 WIB

Menpora Dituding Telah Hilangkan Penghasilan Pesepakbola

Menpora Dituding Telah Hilangkan Penghasilan Pesepakbola

Bola | Jum'at, 03 Juli 2015 | 22:24 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×