Suara.com - Bintang Barcelona Lionel Messi dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (6/7/2016) waktu Spanyol, Messi jatuhi hukuman penjara.
Selain Messi, ayah sang bintang, Jorge Messi, juga dinyatakan bersalah. Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan serta denda sebesar 2 juta Euro.
Namun, baik Messi maupun Jorge, tidak akan tinggal di balik jeruji besi. Pasalnya, keduanya dianggap melakukan pelanggaran non kekerasan dan tidak satupun dari mereka yang memiliki catatan kriminal.
Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, klub Barcelona menegaskan akan tetap mendukung Messi.
"FC Barcelona mendukung penuh Leo Messi dan ayahnya terkait hukuman yang dijatuhi pengadilan Barcelona atas kasus penggelapan pajak," bunyi pengumuman klub.
"Klub, bersama jaksa penuntut, sepakat tidak akan memperlakukan keduanya seperti kriminal," sambung pengumuman itu.
Seperti diketahui Messi dan ayahnya disebut telah menggelapkan pajak direntang tahun 2007 dan 2009 lalu. Namun, keduanya tetap menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
"FC Barcelona akan terus mendukung Messi dan keluarganya. Apapun keputusan yang akan diambil untuk memperjuangkan kejujurannya." (Soccerway)