Buntut Dorong Hakim Garis Dua Kali, Ribery Dapat Dua Hukuman Ini

Galih Priatmojo, Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:45 WIB
Buntut Dorong Hakim Garis Dua Kali, Ribery Dapat Dua Hukuman Ini
Winger Fiorentina, Franck Ribery nampak menggiring bola dalam sebuah pertandingan. (Miguel MEDINA / AFP)

Suara.com - Penyerang Fiorentina, Franck Ribery harus merogoh kocek ratusan juta atas prilakunya mendorong hakim garis saat menghadapi Lazio. Bahkan mantan winger Bayern Munich dikenai hukuman larangan bermain di tiga pertandingan bersama tim.

Fiorentina dipermalukan Lazio dengan skor 1-2 pada lanjutan Serie A 2019/20 pekan ke-9 di Stadion Artemio Franchi, Senin (28/10/2019) dini hari WIB. Satu gol tuan rumah dicetak oleh Federico Chiesa, sementara dua gol Lazio dicatatkan Joaquin Correa dan Ciro Immobile.

Gol terakhir tim tamu yang dicetak Immobile dinilai kontroversi. Pasalnya, sebelum gol itu terjadi lebih dulu terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Jordan Lukaku kepada Riccardo Sotil.

Hal itu mendapat protes dari Franck Ribery yang berada di bangku cadangan. Ia tertangkap kamera mendorong hakim garis sebanyak dua kali karena urung menganggapnya sebagai pelanggaran. Atas kontak tersebut mantan pemain Timnas Prancis ini diganjar kartu merah seusai laga, seperti dikutip dari Sportskeeda.

Pemain depan Fiorentina Federico Chiesa dan bek AS Roma Aleksandar Kolarov mengejar bola selama pertandingan lanjutan Coppa Italia antara Fiorentina melawan AS Roma di Stadion Artemio Franchi, Florence, Italia, Kamis (31/1) dini hari WIB. [Isabella BONOTTO / AFP]
Pemain depan Fiorentina Federico Chiesa dan bek AS Roma Aleksandar Kolarov mengejar bola selama pertandingan lanjutan Coppa Italia antara Fiorentina melawan AS Roma di Stadion Artemio Franchi, Florence, Italia, Kamis (31/1) dini hari WIB. [Isabella BONOTTO / AFP]

Tak hanya itu, Ribery juga mendapat hukuman tambahan yakni dilarang mengikuti tiga pertandingan bersama Fiorentina saat menghadapi Sassuolo, Parma dan Cagliari di Serie A. Winger 36 tahun itu juga harus membayar denda sebesar 20 ribu euro atau setara Rp311 juta.

Atas persoalan tersebut Ribery juga telah melayangkan permintaan maaf kepada seluruh tim, fans dan terutama hakim garis Matteo Passeri.

Terpisah, Fiorentina berada di peringkat sembilan dengan raihan 12 poin pada klasemen sementara Serie A 2019/20. Sementara Lazio bertahan di posisi keenam dengan koleksi 15 poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah karena Diganti, Balotelli Tendang Kamera Fotografer

Marah karena Diganti, Balotelli Tendang Kamera Fotografer

Bola | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:25 WIB

Ngamuk ke Wasit, Frank Ribery Terancam Sanksi Berat

Ngamuk ke Wasit, Frank Ribery Terancam Sanksi Berat

Bola | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:40 WIB

Imbang Lawan Parma, Inter Milan Gagal Salip Juventus

Imbang Lawan Parma, Inter Milan Gagal Salip Juventus

Bola | Minggu, 27 Oktober 2019 | 01:33 WIB

Terkini

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

×