Soal Pembayaran Gaji Maksimal 25 Persen, Persita Minta Penjelasan PSSI

Rully Fauzi, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:42 WIB
Soal Pembayaran Gaji Maksimal 25 Persen, Persita Minta Penjelasan PSSI
Logo Liga 1 2020. (Suara.com/ Adie Prasetyo)

Suara.com - PSSI telah mengeluarkan putusan baru dengan menangguhkan kompetisi Liga 1 2020 hingga 29 Mei 2020. Putusan tersebut sejalan dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait darurat bencana, dalam hal ini imbas pandemi Virus Corona di Tanah Air.

Liga 1 2020 sendiri kini berstatus force majeure, yang mana kompetisi bakal benar-benar dihentikan jika pemerintah memperpanjang darurat bencana Virus Corona, alias jika melewati deadline pada 29 Mei nanti. 

Namun, apabila situasi pandemi Virus Corona di Tanah Air membaik, PSSI akan memberi perintah kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi untuk kembali menggulirkan liga pada bulan Juli mendatang.

Dalam masa darurat wabah ini juga, PSSI mempersilahkan setiap klub peserta Liga 1 maupun Liga 2 2020 untuk membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim maksimal sebesar 25 persen saja. Ini terhitung mulai darurat bencana diberlakukan, yaitu Maret, April, Mei, dan Juni 2020.

Terkait hal ini, tim promosi Liga 1 2020, Persita Tangerang lewat sang manajer, I Nyoman Suryanthara, meminta penjelasan lebih rinci kepada PSSI.

Sebab, setiap klub yang ada di Indonesia memiliki kondisi finansial yang berbeda-beda. Apalagi di saat kompetisi berhenti seperti sekarang, tentu pemasukan klub berkurang drastis. 

"Tentu kemampuan finansial klub tidak sama. Apalagi dalam kondisi seperti ini, otomatis secara pemasukan akan lumayan berkurang," tutur I Nyoman Suryanthara.

Manajer Persita Tangerang I Nyoman Suryanthara (dok. Persita)
Manajer Persita Tangerang, I Nyoman Suryanthara. (dok. Persita)

"Karena itu, kami berharap ada keterlibatan PSSI di sini. Setidaknya untuk memperjelas secara rinci, teknis seperti apa penentuan presentase gaji yang akan diberikan selama masa darurat ini," harapnya. 

Terlepas dari keputusan PSSI soal kompetisi, kubu Persita sendiri masih terus berkegiatan meski tidak dilakukan bersama-sama.

baca juga

Para pemain Tim Pendekar Cisadane --julukan Persita-- yang sudah diliburkan sejak 15 Maret lalu tetap punya agenda yang dilakukan di rumah masing-masing. 

Pelatih kepala Persita, Widodo C Putro telah mendistribusikan program latihan kepada seluruh pemain agar bisa  melakukan latihan mandiri. 

Selama masa latihan mandiri ini, para penggawa Persita setiap harinya wajib mengirimkan laporan ataupun progres latihan dalam bentuk video sebagai bahan evaluasi tim pelatih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persita Tangerang Dukung Penuh Liga 1 2020 Force Majeure

Persita Tangerang Dukung Penuh Liga 1 2020 Force Majeure

Bola | Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:07 WIB

Persita Masih Bayar Penuh Gaji Pemain Saat Kompetisi Ditangguhkan, Tapi...

Persita Masih Bayar Penuh Gaji Pemain Saat Kompetisi Ditangguhkan, Tapi...

Bola | Kamis, 26 Maret 2020 | 20:05 WIB

Kompetisi Dihentikan karena Corona, Persita Dipusingkan Kontrak Pemain

Kompetisi Dihentikan karena Corona, Persita Dipusingkan Kontrak Pemain

Bola | Selasa, 24 Maret 2020 | 19:58 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×