Dilindungi UU Ketenagakerjaan, Pesepak Bola Tak Perlu Khawatirkan Pesangon

Syaiful Rachman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 21:57 WIB
Dilindungi UU Ketenagakerjaan, Pesepak Bola Tak Perlu Khawatirkan Pesangon
Para Pemain Persib Bandung merayakan gol Artur Gevorkyan ke gawang Persija Jakarta di di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). (Suara.com/ Muhaimin A Untung)

Suara.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menegaskan jika para pemain profesional, dalam pekerjaannya, di Tanah Air dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kepada Antara di Jakarta, Jumat (10/4/2020), kuasa hukum APPI Mohammad Agus Riza mengatakan bahwa undang-undang itu memastikan bahwa setiap pemain harus mendapatkan haknya andai kontrak mereka diputus oleh klub ketika Liga 1 dan 2 2020 dihentikan karena pandemi virus corona COVID-19.

“Ketika kompetisi dihentikan karena ada force majeure dan kontrak dibatalkan, maka pemain berhak mendapatkan pesangon yang diatur dalam pasal 164 Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar pria yang akrab disapa Riza tersebut.

Ayat 1 Pasal 164 UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa ‘Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun atau keadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)’.

Menurut Riza, status seorang pesepak bola sama dengan karyawan di sebuah perusahaan. Oleh karena itu, manajemen klub profesional yang bernaung dalam perseroan terbatas tidak bisa membatalkan kontrak pemain tanpa memberikan hak yang sesuai.

Hal tersebut diperkuat dengan keputusan hakim terdahulu (yurisprudensi), tepatnya pada tahun 2019, yang memenangkan gugatan pemain Persegres Gresik United atas tertunggaknya gaji mereka di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik, Jawa Timur.

“Di sana sudah menjadi keputusan hukum bahwa pemain sepak bola itu hubungannya dengan ketenagakerjaan dan kontrak mereka adalah kontrak ketenagakerjaan. Itu artinya pemain dan klub tunduk pada UU Ketenagakerjaan termasuk ketika terjadi kondisi force majeure tadi,” tutur Riza.

Meski demikian, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa, ketika terjadi perkara terkait pemutusan kontrak penghentian kompetisi akibat virus corona COVID-19, pihaknya tetap akan membawa kasus itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) yang bertugas menuntaskan permasalahan antara pemain dan klub.

Dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, PSSI menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 akan dihentikan jika pemerintah memperpanjang status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 memperpanjang status darurat itu terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026

Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:54 WIB

Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI

Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI

Bola | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:04 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure

Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:59 WIB

Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab

Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:40 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:02 WIB

Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru

Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:58 WIB

Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh

Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:51 WIB

Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI

Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI

Bola | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:02 WIB

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Bola | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:42 WIB

APPI Minta Pelaku Tendangan Kungfu Muhammad Hilmi Dihukum Tegas

APPI Minta Pelaku Tendangan Kungfu Muhammad Hilmi Dihukum Tegas

Bola | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:01 WIB

Terkini

Sempat Diragukan, Lini Tengah Timnas Indonesia Ternyata Stabil!

Sempat Diragukan, Lini Tengah Timnas Indonesia Ternyata Stabil!

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 22:00 WIB

Thom Haye Sebut Timnas Indonesia Harusnya Menang atas Bulgaria

Thom Haye Sebut Timnas Indonesia Harusnya Menang atas Bulgaria

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 21:55 WIB

Fakta John Herdman di 2 Laga FIFA Series, Eksploratif Tapi Tanggung Jawab!

Fakta John Herdman di 2 Laga FIFA Series, Eksploratif Tapi Tanggung Jawab!

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 21:21 WIB

Setelah Tampil Ganas di FIFA Series 2026, Apa Lagi Tantangan Timnas Indonesia?

Setelah Tampil Ganas di FIFA Series 2026, Apa Lagi Tantangan Timnas Indonesia?

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 21:14 WIB

Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token

Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:56 WIB

Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA

Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:55 WIB

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:24 WIB

Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya

Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:14 WIB

Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan

Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:01 WIB

Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 19:55 WIB