DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan organisasi buruh menyusun rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
  • Penyusunan aturan baru ini merupakan mandat putusan Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi gugatan hukum di kemudian hari.
  • DPR menunggu hasil kesepakatan antara organisasi buruh dan Apindo untuk dibahas bersama pemerintah sebelum akhir tahun ini.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan organisasi buruh untuk ‘memasak’ Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru.

Hal itu disampaikan Dasco dalam audiensi bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada setiap 1 Mei.

Dasco menegaskan sudah ada kesepakatan antara organisasi-organisasi buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk merumuskan UU Ketenagakerjaan.

Setelah sudah dirumuskan, lanjut Dasco, hasil kesepakatan antara organisasi-organisasi buruh dengan Apindo itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

“Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, gitu. Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh, gitu,” tambah dia.

Menurut Dasco, pihaknya masih menunggu rumusan UU Ketenagakerjaan hasil kesepakatan organisasi-organisasi buruh dengan Apindo. Dia menyebut bahwa pemerintah sudah meminta agar UU Ketenagakerjaan selesai pada akhir tahun ini.

“Nah itu tadi, supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” tandas Dasco.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×