Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta serikat buruh menyiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan baru di Jakarta.
  • Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja sebelum akhir 2026.
  • Pemerintah melibatkan serikat buruh dan Apindo untuk merumuskan isi regulasi sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para serikat buruh untuk mempersiapkan materi untuk penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru. Dasco mengingatkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU tersebut harus sudah selesai dibentuk pada akhir tahun 2026. 

Hal tersebut berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, di mana MK memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023) paling lambat akhir 2026. Dalam putusan tersebut, sebanyak 21 norma, termasuk outsourcing, upah, PHK, dan tenaga asing, dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Sebenarnya, lambat atau cepat dari undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah buruh dari aliansi Gebrak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2026).

Dasco juga menyinggung pertemuan sebelumnya antara pemerintah dengan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menghasilkan kesepahaman awal. Ia menyebutkan bahwa organisasi-organisasi buruh dan Apindo sepakat akan duduk bersama untuk merumuskan isi dari undang-undang ketenagakerjaan. 

"Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi, ini kita balik. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan regulasi kali ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan undang-undang baru sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan undang-undang baru soalnya, kita bukan merevisi undang-undang yang lama, karena amanat dari keputusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Terkini

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

×