Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:54 WIB
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera mitigasi penyelenggaraan haji karena konflik Timur Tengah sulit diprediksi.
  • Pemerintah didorong negosiasi klausul *force majeure* agar dana jemaah aman jika terjadi pembatalan keberangkatan haji.
  • Dia mengusulkan kajian rute penerbangan alternatif dan jaminan biaya tambahan tidak dibebankan kepada jemaah.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan skema alternatif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hal ini merespons eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang sulit diprediksi dan berpotensi berdampak pada keselamatan serta kelancaran ibadah jemaah Indonesia.

Marwan menjelaskan, meski secara formal Komisi VIII belum membahas hal ini karena masih dalam masa reses, ia menekankan pentingnya pemerintah mengambil langkah antisipatif sejak dini.

"Langkah-langkah yang diambil itu mungkin berbagai alternatif. Kalau dari sisi paling aman, tidak memberangkatkan haji karena eskalasinya tidak bisa diprediksi. Tetapi dari sisi psikologis beragama, itu mungkin agak berat," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Jika situasi memburuk hingga menyebabkan pembatalan keberangkatan, Marwan mendorong pemerintah untuk memastikan dana jemaah yang sudah disetorkan ke penyedia layanan di Arab Saudi tidak hilang begitu saja.

Ia meminta pemerintah mulai menegosiasikan klausul force majeure dengan pihak maskapai, perhotelan, hingga penyedia katering.

"Pemerintah kita dorong dapat meyakinkan berbagai pihak penyedia layanan jemaah supaya yang sudah dibayarkan itu tidak loss. Force majeure-nya berapa persen, itu yang ingin kita dorong supaya kewajiban yang sudah disetorkan pemerintah tidak hilang semua," tegasnya.

Selain risiko pembatalan, Marwan juga menyoroti skenario jika konflik memanas saat jemaah sudah berada di Tanah Suci dan kesulitan untuk pulang.

Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mengkaji rute penerbangan alternatif demi menghindari wilayah udara yang berbahaya.

baca juga

"Mungkinkah penerbangan dibelokkan dari Afrika? Jadi terbang dari Jeddah menuju Nairobi, kemudian ke arah Afrika baru melewati lautan lepas, tidak di pinggir-pinggir kepulauan," usulnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika terjadi masa tinggal yang lebih lama akibat kendala transportasi, beban biaya tambahan tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Pemerintah diminta menghitung ulang manajemen penempatan jemaah selama di Arab Saudi dalam kondisi darurat.

Komisi VIII DPR berencana memanfaatkan waktu yang singkat setelah masa reses berakhir pada tanggal 10 Maret 2026 mendatang untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah.

"Masuk tanggal 10, kemudian tanggal 13 sudah masuk masa tugas. Empat hari itu akan kita manfaatkan. Tapi bila dianggap mendesak, saya kira dalam keadaan tugas sekalipun, kita akan kembali dari dapil untuk segera menetapkan langkah-langkah (darurat)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI akan RDPU Perkara Korban Pencurian yang Justru Dijadikan Tersangka

Komisi III DPR RI akan RDPU Perkara Korban Pencurian yang Justru Dijadikan Tersangka

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:35 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:00 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

DPR Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan, Tindaklanjuti Aspirasi ADKASI

DPR Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan, Tindaklanjuti Aspirasi ADKASI

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:47 WIB

3 Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, DPR Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara

3 Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, DPR Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:25 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026

DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:53 WIB

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10 WIB

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:35 WIB

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:34 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

×