Dirut PPKGBK: Ingin Gunakan Fasilitas GBK, PSSI Wajib Bayar Sewa

Syaiful Rachman

Rabu, 17 Juni 2020 | 21:16 WIB
Dirut PPKGBK: Ingin Gunakan Fasilitas GBK, PSSI Wajib Bayar Sewa
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (tengah) memantau latihan penjaga gawang timnas Indonesia di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/2/2020). [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Winarto mengatakan bahwa PSSI wajib membayar biaya sewa jika menggunakan fasilitas di kawasan GBK, termasuk lapangan untuk tempat latihan tim nasional.

"Jangankan PSSI, kementerian saja kalau menggunakan fasilitas GBK harus membayar sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Misalnya, Kemendikbud memakai Istora, itu membayar sesuai regulasi," ujar Winarto kepada Antara di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Aturan yang ia maksud adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno pada Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Winarto, sesuai peraturan tersebut, yang dapat memakai fasilitas GBK secara cuma-cuma hanyalah para atlet nasional yang namanya tercatat dalam surat keputusan (SK) Kemenpora.

Pasal 9 Peraturan Menkeu Nomor 38/PMK.05/2018 menuliskan, "Terhadap kegiatan pemusatan latihan nasional dengan rekomendasi dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno pada Kementerian Sekretariat Negara dapat mengenakan tarif layanan sampai dengan Rp0,00 atas tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2".

"Jadi harus ada SK yang di dalamnya ada nama-nama atlet, pelatih dan ofisial. Timnas bisa saja memanfaatkan kawasan GBK secara gratis kalau sudah ditetapkan para pemainnya oleh Kemenpora karena mereka akan mewakili negara," tutur Winarto.

Winarto sendiri yakin bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sangat mengetahui soal regulasi penggunaan kawasan GBK tersebut.

Sebab, Zainudin merupakan Ketua Komisi II DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, pada tahun 2017-2019.

"Beliau pasti sangat memahami aturannya," kata Winarto.

baca juga

Sementara terkait lapangan, Winarto menegaskan bahwa saat ini semua lapangan di kawasan GBK sudah dapat dipakai untuk berolahraga, termasuk Lapangan Sepak Bola A, B dan C yang sering dipakai timnas untuk berlatih.

"Lapangan telah direnovasi dan sudah bagus lagi. Itulah gunanya membayar, supaya kami dapat menjaga kualitasnya," ujar dia.

Untuk protokol kesehatan, Winarto menegaskan bahwa pihaknya sudah menerapkannya. Akan tetapi, kalau berhubungan dengan olahraga seperti sepak bola, PPKGBK akan mengikuti protokol resmi dari Kemenpora dan cabang olahraga terkait.

Sebelumnya, pada Selasa (16/6/2020), Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa PSSI meminta bantuan dari Kemenpora untuk menyediakan lapangan latihan timnas di Kawasan GBK.

"Mereka meminta bantuan tempat pelaksanaan latihan, yakni lapangan ABC di GBK. Namun lapangan ABC ini bukan wewenang kami, tetapi pengelola GBK. Kami akan membantu untuk menyampaikannya ke GBK," kata Zainudin di Kantor Kemenpora, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Tebar Ancaman, Singapura Pakai "Senjata Baru" Saat Hadapi Timnas Indonesia

Tebar Ancaman, Singapura Pakai "Senjata Baru" Saat Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×