Semifinal Piala Menpora Digelar Dua Leg, Agregat Imbang Langsung Penalti

Rully Fauzi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 16 April 2021 | 18:26 WIB
Semifinal Piala Menpora Digelar Dua Leg, Agregat Imbang Langsung Penalti
Logo Piala Menpora 2021. [dok. PSSI]

Suara.com - Masih banyak yang bertanya-tanya usai hasil imbang 0-0 di pertandingan leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 yang mempertemukan Persija Jakarta vs PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (15/4/2021). Ya, bagaimana sebenarnya format babak semifinal yang berlangsung dua leg ini?

Seperti diketahui, setiap laga semifinal Piala Menpora 2021 memang dimainkan dua kali di dua venue berbeda. Adapun leg kedua nanti akan dimainkan di Stadion Manahan pada 18 dan 19 April.

Well, jika turnamen-turnamen beken di Eropa memakai aturan produktivitas gol tandang untuk menentukan tim yang lolos ketika agregatnya imbang, namun tidak demikian di Piala Menpora.

Tak ada aturan gol tandang karena memang di semifinal Piala Menpora ini tak ada sistem home-away meski laga berlangsung dua leg.

Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat aturan apabila agregat di laga semifinal Piala Menpora sama kuat.

Ya, adu tendangan penalti akan langsung dilakukan jika kasusnya demikian.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Ini karena dua leg tersebut dihelat di venue netral," kata Akhmad Hadian.

"Jika agregat pertemuan kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti," jelas pria yang juga Direktur Utama PT LIB tersebut, dalam rilis yang diterima Suara.com, Jumat (16/4/2021). 

Peraturan tersebut, lanjut Akhmad Hadian, sejatinya sudah dijelaskan sejak awal turnamen, yang tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

baca juga

"Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di dua pertandingan, misalnya 1-1 ,2-2 dan seterusnya, tidak berlaku keuntungan gol tandang." 

"Jika hal itu terjadi, maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

Lebih lanjut, Akhmad Hadian menjelaskan seluruh tim yang bertanding di semifinal Piala Menpora 2021 sudah tahu aturannya.

"Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM). yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal juga sudah memahaminya," pungkasnya.

Selain Persija vs PSM, laga semifinal lainnya mempertemukan PSS Sleman kontra Persib Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaring Bibit Potensial, Kemenpora Gelar Turnamen Bulu Tangkis Piala Menpora

Jaring Bibit Potensial, Kemenpora Gelar Turnamen Bulu Tangkis Piala Menpora

Sport | Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:31 WIB

Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa

Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:58 WIB

Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan

Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:40 WIB

Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan

Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:29 WIB

Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa

Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:29 WIB

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Bola | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:48 WIB

Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan

Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:35 WIB

Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dibebaskan

Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dibebaskan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:05 WIB

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:04 WIB

Profil Ferry Paulus, Direktur Utama PT LIB Pengganti Akhmad Hadian Lukita

Profil Ferry Paulus, Direktur Utama PT LIB Pengganti Akhmad Hadian Lukita

Bola | Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani

Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Internasional Sorot Prabowo 'Caci-maki' Negara yang Menghina Indonesia Terkait Kebakaran Hutan

Internasional Sorot Prabowo 'Caci-maki' Negara yang Menghina Indonesia Terkait Kebakaran Hutan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:41 WIB

OPPO Find X10 Kantongi TKDN 46,44 Persen, Registrasi Minat Dibuka di Indonesia

OPPO Find X10 Kantongi TKDN 46,44 Persen, Registrasi Minat Dibuka di Indonesia

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Riset LAB45: Prabowo Jadi Pejabat dengan Blunder Terbanyak Selama Dua Tahun Pemerintahan

Riset LAB45: Prabowo Jadi Pejabat dengan Blunder Terbanyak Selama Dua Tahun Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:35 WIB

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:33 WIB

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:29 WIB

×