Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan

Farah Nabilla

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:35 WIB
Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan
Direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita (Instagram @akhmadhadianlukita)

Suara.com - Kabar tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita (AHL) dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Timur pada 22 Desember 2022. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini bebas dari tahanan usai berkas penyidikannya tak kunjung lengkap (P19). 

Hingga kemudian kasus Akhmad Hadian Lukita ini berakhir ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, masa tahanan Akhmad Hadian Lukita juga sudah habis hingga akhirnya dibebaskan. Simak perjalanan kasus eks Dirut PT LIB hingga kini bebas berikut ini.

1. Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Polri menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lainnya. Nama-nama tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 lalu.

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya adalah Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

Salah satu pelanggaran Akhmad Hadian Lukita yang membuatnya jadi tersangka adalah adanya manipulasi verifikasi stadion. AHL diduga memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Manipulasi itu ternyata tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang harusnya dilakukan. Tapi AHL sebagai Dirut PT LIB pemegang kompetisi Liga 1 2022-2023 menggunakan hasil verifikasi data kelayakan Stadion dari data dua tahun lalu. 

2. Berkas Belum Lengkap

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan berkas perkara 5 tersangka tragedi Kanjuruhan lengkap atau P21. Namun, ada satu berkas dari satu tersangka yang belum lengkap sehingga dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

baca juga

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, Fathur Rohman, mengatakan berkas dinyatakan lengkap pada Selasa (20/12). Satu berkas yang belum dinyatakan lengkap itu adalah berkas milik Akhmad Hadian Lukita.

3. Akhmad Hadian Lukita Bebas Tapi Masih Berstatus Tersangka

Tiba-tiba Polda Jawa Timur mengumumkan Akhmad Hadian bebas dari tahanan. Alasan Hadian bebas adalah masa penahanannya yang telah habis, tapi berkas perkaranya belum diterima oleh Kejati Jatim atau dikembalikan ke Polda Jatim (P19).

Walau sudah dibebaskan, polisi tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Hadian sehingga ia masih berstatus tersangka. "Tidak SP3, tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis," ucap AKBP Achmad Taufiqurrahman selaku Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Kamis (22/12/2022).

Pernyataan senada diungkap oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati yang menegaskan bahwa Hadian tidak bebas melainkankan penyidikan tetap berlanjut. Selain itu jaksa masih menunggu polisi untuk melengkapi berkas.

"Berkas AHL kami kembalikan, masih P19. AHL bukan bebas, bukan dihentikan tapi unsur pidananya belum terpenuhi, apabila ada fakta-fakta baru, penyidikan dan penyelidikan tetap terbuka, bukan berhenti," ucap Mia.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dibebaskan

Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dibebaskan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:05 WIB

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap

Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:04 WIB

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Warganet: Endingnya Dah Bisa Ditebak, Kek Main Tangkap-tangkapan

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Warganet: Endingnya Dah Bisa Ditebak, Kek Main Tangkap-tangkapan

Purwasuka | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:51 WIB

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

Purwasuka | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:40 WIB

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Kejati Siapkan 17 Jaksa

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Kejati Siapkan 17 Jaksa

Malang | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:06 WIB

Sindiran Telak Jerinx SID usai Piala Dunia 2022 Qatar: Masih Inget Kanjuruhan?

Sindiran Telak Jerinx SID usai Piala Dunia 2022 Qatar: Masih Inget Kanjuruhan?

Moots | Senin, 19 Desember 2022 | 19:51 WIB

Pelajari Gelaran Sepak Bola Standar Internasional, Kapolri Undang Instruktur Ternama Dari Inggris

Pelajari Gelaran Sepak Bola Standar Internasional, Kapolri Undang Instruktur Ternama Dari Inggris

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 05:47 WIB

Euforia Piala Dunia Sampai Indonesia, Jerinx SID : Masih Ingat Kanjuruhan?

Euforia Piala Dunia Sampai Indonesia, Jerinx SID : Masih Ingat Kanjuruhan?

Serang | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×