PT LIB Larang Klub Tampil di Liga 2 2021 jika Tunggak Gaji Pemain

Rully Fauzi Suara.Com
Senin, 20 September 2021 | 19:05 WIB
PT LIB Larang Klub Tampil di Liga 2 2021 jika Tunggak Gaji Pemain
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Suara.com/Irwan Febri Rialdi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Liga 2 2021 direncanakan berlangsung 26 September-19 Desember nanti. Pendaftaran pemain untuk kompetisi ini ditetapkan sampai 10 Oktober 2021.

Pada fase penyisihan grup Liga 2, yang bergulir dengan format double round-robin, sebanyak 24 tim peserta dibagi ke dalam empat grup. Setiap laga penyisihan grup akan dilaksanakan di wilayah yang berbeda.

Adapun empat tim yang menjadi tuan rumah penyisihan grup, antara lain Sriwijaya FC (Grup A), Martapura Dewa United (Grup B), Persis (Grup C) dan Kalteng Putra (D).

Seluruh laga Grup A digelar di Stadion Jakabaring, Palembang, lalu Grup B di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta. Kemudian pertandingan-pertandingan Grup C berlangsung di Stadion Manahan, Solo, dan Grup D di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI