Komdis PSSI Sanksi 5 Eks Pemain Perserang, Terberat Larangan Beraktivitas 60 Bulan

Rabu, 03 November 2021 | 18:01 WIB
Komdis PSSI Sanksi 5 Eks Pemain Perserang, Terberat Larangan Beraktivitas 60 Bulan
Logo PSSI [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut Hasil Putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait pengaturan skor Perserang:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64
ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI