Bambang Suryo Diduga Terlibat dalam Percobaan Suap Liga 3 Jatim, PSSI Lapor Polisi

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 22 November 2021 | 08:30 WIB
Bambang Suryo Diduga Terlibat dalam Percobaan Suap Liga 3 Jatim, PSSI Lapor Polisi
Logo PSSI. [laman resmi PSSI]

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) telah melakukan penelusuran berkaitan dengan adanya dugaan pengaturan skor di Liga 3 2021. Hasilnya, ada dugaan keterlibatan pemain lama yakni Bambang Suryo di kasus ini.

PSSI tidak bisa menjatuhi sanksi sosok yang akrab disapa BS itu karena tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional. Pasalnya, BS sudah disanksi PSSI pada 2018 karena pengaturan skor.

BS saat itu dijatuhi sanksi seumur hidup tidak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola.

Oleh sebab itu, PSSI akan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tidak hanya BS, sosok lain yang diduga terlibat yakni David, Billy dan Anshori juga dilaporkan Komita Disiplin (Komdis) PSSI Jatim ke Kepolisian.

"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018. Sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian,” kata Samiadji Makin Rahmat, Ketua Komdis PSSI Jatim dalam rilis yang diterima Suara.com.

Selain itu, Komdis Asprov Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.

Tindakan Yopy ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari David dan Billy. David berasal dari Jakarta sedangkan Billy berasal dari Bali.

baca juga

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopy juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepakbola selama sepuluh tahun.

“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” jelas Samiadji Makin.

Dalam hal ini Yopy dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani. Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.

Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 50 juta. Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum mereka dijatuhi sanksi/hukuman. Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.

Mereka dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Anshori agar mau mengalah saat menghadapi Persema Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ronaldo Kwateh Gemilang, Timnas Indonesia U-18 Gasak Tim Muda Antalyaspor di Turki

Ronaldo Kwateh Gemilang, Timnas Indonesia U-18 Gasak Tim Muda Antalyaspor di Turki

Bola | Senin, 22 November 2021 | 00:08 WIB

Banyuwangi Putra Bungkam Persid Jember 1-0 Dalam Liga 3 Grup J Zona Jatim

Banyuwangi Putra Bungkam Persid Jember 1-0 Dalam Liga 3 Grup J Zona Jatim

Malang | Sabtu, 20 November 2021 | 17:35 WIB

Usai DItunjuk Jadi Plt, Yoyok Sukawi Bakal Maju Jadi Ketua Asprov PSSI Jateng

Usai DItunjuk Jadi Plt, Yoyok Sukawi Bakal Maju Jadi Ketua Asprov PSSI Jateng

Jawa Tengah | Sabtu, 20 November 2021 | 16:58 WIB

Duh! Tak Hanya di Dunia Nyata, Pengaturan Skor Juga Terjadi di Esport Sepak Bola

Duh! Tak Hanya di Dunia Nyata, Pengaturan Skor Juga Terjadi di Esport Sepak Bola

Jawa Tengah | Sabtu, 20 November 2021 | 16:27 WIB

Pelaku Suap Liga 3 Didenda Rp100 Juta dan Larangan Aktivitas di Sepak Bola Selama 10 Tahun

Pelaku Suap Liga 3 Didenda Rp100 Juta dan Larangan Aktivitas di Sepak Bola Selama 10 Tahun

Bola | Sabtu, 20 November 2021 | 00:05 WIB

Terkini

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

×