"Sebagaimana disampaikan Pak Sekjen Yunus Nusi, PSSI itu sifatnya institusi. Kalau pandangan pribadi sih silakan saja," terang Amali.
"Pegangan pemerintah sikap institusi. PSSI menyatakan apa, itu yang kami pegang. Dan Pak Sekjen sudah klarifikasi itu. Kita pegangannya itu," pungkasnya.