Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Arief Apriadi

Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:00 WIB
Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang
Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)

Suara.com - Eks pemain Ajax Amsterdam, Quincy Promes dalam pusaran dugaan bisnis kartel narkoba dan pencucian uang termasuk berpartisipasi dalam organisasi kriminal.

Dugaan Quincy Promes terlibat dalam bisnis narkoba dan pencucian uang itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020 lalu.

Pihak Kepolisian Belanda ternyata melakukan penyadapan terhadap ponsel milik Quincy Promes, yang mengarah ke transak-transaksi mencurigakan bersama keluarganya.

Dilansir dari De Telegraaf, Promes dengan kerabatnya yang tengah mendekam di penjara Zaanstard, Belanda, rutin berkomunikasi via telepon setiap pekannya.

Kerabat Promes masuk ke penjara usai ditangkap karena perdagangan narkoba dan pencucian uang, De Telegraaf menyebut keluarga sang pemain ingin ikut dalam bisnis tersebut.

Yakni dengan menginvestasikan uang untuk sejumlah obat-obatan terlarang, dugaan ini kemudian mengarah pada penemuan 4 ton narkoba oleh Kepolisian Belgia di Antwerpen pada April 2020 lalu.

Dalam penemuan itu beberapa ekstraktor ditangkap dan diketahui mayoritas berasal dari Amsterdam, Belanda.

Sementara itu, nilai obat-obatan tersebut diduga mencapai angka 120 juta euro atau sekitar Rp1,89 triliun dan bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.

Promes sebelumnya melakukan tindak kriminal dengan menikam salah satu anggota keluarganya sendiri, yakni sepupunya tepat di lutut.

baca juga

Kejadian itu dilakukan Promes saat keluarga besarnya berkumpul dan berpesta di Abcoude, salah satu kota di Provinsi Utrecht, Belanda.

Buntut insiden tersebut, Jaksa Belanda mendakwa Promes dengan percobaan pembunuhan dan penyerangan, meskipun pengacara korban meminta tuntutan yang lebih berat.

Dakwaan Jaksa Belanda kemudian diterima pengacara Promes, dan sang pemain akan kembali menjalani persidangan yang rencananya digelar pada 31 Maret 2022 mendatang.

Kontributor: Eko Isdiyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Bola | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:12 WIB

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:01 WIB

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 05:43 WIB

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 11:41 WIB

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Bola | Selasa, 25 Juni 2019 | 22:35 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×