Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan

Arief Apriadi

Selasa, 21 Juni 2022 | 06:30 WIB
Mengemplang Pajak saat Bela Barcelona, Eto'o Dijatuhi Hukuman Percobaan
Eks penyerang Barcelona, Samuel Eto'o telah resmi terpilih sebagai presiden baru Federasi Sepak Bola Kamerun. [AFP/DANIEL BELOUMOU OLOMO]

Suara.com - Mantan penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o terbukti mengemplang pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp59,2 miliar) semasa membela Barcelona pada medio 2006 hingga 2009.

Hal itu membuat Samuel Eto'o sempat dituntut empat tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa pengadilan Spanyol sebelum "hanya" dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan kurungan.

Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra selama tiga musim di Barcelona.

Samuel Eto'o, Roberto Soldado, dan Juan Eduardo Esnaider. [AFP]
Samuel Eto'o, Roberto Soldado, dan Juan Eduardo Esnaider. [AFP]

"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa (21/6/2022).

"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," ujarnya menambahkan.

Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.

Hukuman percobaan diberlakukan untuk Eto'o dan Mesalles karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal dan karena masa kurungan di bawah dua tahun, demikian Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arsenal, Chelsea dan Tottenham Ikut Bersaing, Peluang Barcelona Dapatkan Raphinha Menipis

Arsenal, Chelsea dan Tottenham Ikut Bersaing, Peluang Barcelona Dapatkan Raphinha Menipis

Bola | Senin, 20 Juni 2022 | 21:43 WIB

Restui Bernardo Silva ke Barcelona, Josep Guardiola: Saya Tak Suka Pertahankan Pemain yang Tidak Bahagia

Restui Bernardo Silva ke Barcelona, Josep Guardiola: Saya Tak Suka Pertahankan Pemain yang Tidak Bahagia

Bola | Senin, 20 Juni 2022 | 20:05 WIB

Diincar Chelsea, Ousmane Dembele Konfirmasi Tetap Perkuat Barcelona Musim Depan

Diincar Chelsea, Ousmane Dembele Konfirmasi Tetap Perkuat Barcelona Musim Depan

Bola | Senin, 20 Juni 2022 | 14:47 WIB

Robert Lewandowski Selangkah Lagi Menuju Barcelona

Robert Lewandowski Selangkah Lagi Menuju Barcelona

Lampung | Senin, 20 Juni 2022 | 09:10 WIB

Masuki Tahap Akhir, Robert Lewandowski Segera Bergabung di Barcelona

Masuki Tahap Akhir, Robert Lewandowski Segera Bergabung di Barcelona

Bola | Senin, 20 Juni 2022 | 08:20 WIB

Manchester United Kembali Ajukan Penawaran untuk Frenkie de Jong

Manchester United Kembali Ajukan Penawaran untuk Frenkie de Jong

Bola | Senin, 20 Juni 2022 | 06:28 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×