Sanksi Menanti! Nobar Piala Dunia 2022 Tidak Bisa Sembarangan

Kamis, 23 Juni 2022 | 17:36 WIB
Sanksi Menanti! Nobar Piala Dunia 2022 Tidak Bisa Sembarangan
Konferensi pers berkaitan dengan nobar Piala Dunia 2022. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, ada undang-undang yang mengatur berkaitan dengan ini. Tentu, ada sanki bagi mereka yang melanggar.

"Diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," ujar Anom Wibowo.

"Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI