Nah, proses naturalisasi ini nyatanya bisa saja dibatalkan karena tidak ada larangan untuk pihak pemohon--dalam hal ini PSSI--menarik kembali atau tidak melanjutkan proses naturalisasi.
Namun, pembatalan ini berpotensi membuat citra PSSI atau Kemenpora selaku pemohon menjadi buruk karena dianggap tidak serius dalam melakukan naturalisasi pemain.
Dikhawatirkan jika PSSI atau Kemenpora mengajukan kembali naturalisasi di masa mendatang, akan dianggap tidak serius.
Lain hal jika nantinya proses naturalisasi Jordi Amat tidak disetujui oleh DPR RI. Maka Jordi Amat tidak lolos menjadi WNI karena pertimbangan DPR memang diperlukan.
[Aditia Rizki]