Deretan Kontroversi Piala Dunia 2022, Kontra LGBT hingga Dugaan Korupsi

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 13:41 WIB
Deretan Kontroversi Piala Dunia 2022, Kontra LGBT hingga Dugaan Korupsi
Logo Piala Dunia Qatar 2022 (FIFA)

Suara.com - Penyelenggaraan laga sepak bola Piala Dunia 2022 di Qatar tak hanya memicu keseruan. Ada sejumlah kontroversi dari acara besar ini, bahkan kemunculannya sudah terjadi sebelum pembukaan secara resmi.

Lantas, apa saja kontroversi Piala Dunia 2022? Berikut informasinya, mulai dari FIFA hingga aturan dari negara tuan rumah.

Kontra Kampanye LGBT

Ada larangan homoseksualitas di Qatar karena aparat setempat memasukkannya ke dalam kategori kriminal dengan ancaman penjara hingga tiga tahun. Dengan begitu, hal-hal berbau LGBT otomatis tidak diizinkan selama Piala Dunia 2022.

Penyelenggara laga sepak bola dunia ini juga melarang atribut yang berhubungan dengan LGBT. Namun sejumlah negara peserta bersikukuh ingin mengenakannya. Misal, ban kapten yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.

Beberapa orang yang pro LGBT terlihat tetap memakai atribut bernuansa pelangi meski telah diusir aparat keamanan. Ada pula yang membagikan momen itu di media sosial. Tak sedikit warganet yang mengecam di mana seharusnya mematuhi aturan si tuan rumah.

Hak Asasi Pekerja Migran

Kontroversi terbesar di Piala Dunia 2022 selanjutnya berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM) pekerja migran. Disebutkan bahwa Qatar memakai jasa buruh dari sejumlah negara seperti Pakistan, Nepal, India, Sri Lanka, dan Bangladesh.

Qatar dinyatakan memperlakukan para pekerja itu dengan buruk. Beberapa masalahnya antara lain, penyitaan paspor hingga larangan untuk pulang saat terjadi bencana alam di Nepal pada tahun 2015.

Baca Juga: Jelang Spanyol vs Kosta Rika, Luis Enrique Beberkan Alasan Pulangkan Jose Gaya

Kemudian, ada laporan dari The Guardian yang mengatakan pembangunan infrastruktur di Qatar telah menelan banyak korban jiwa. Diketahui ada sekitar 6.500 pekerja yang dikabarkan meninggal dunia.

Larangan Minum Miras

Tak hanya kampanye LGBT, Penyelenggara Piala Dunia 2022 juga melarang penonton mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam stadion. Di Qatar, jenis ini hanya disediakan di beberapa tempat dengan harga jual yang mahal.

Satu gelas bir disana diketahui mencapai Rp1,4 juta. Hal itu sontak memicu protes dari beberapa negara yang ingin minuman mengandung alkohol tetap diizinkan di dalam stadion. Salah satunya disampaikan oleh pendukung Ekuador.

Ketika pertandingan pembuka Piala Dunia 2022 berlangsung, para supporter itu beserta sekumpulan penonton lainnya meneriakkan 'Kami mau bir! Kami mau bir!'. Momen ini juga menerima sorotan dari publik.

Penolakan Keikutsertaan Iran

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI