Tok! Pemerintah Izinkan Liga 1 2022/202 Dilanjutkan

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 05 Desember 2022 | 16:37 WIB
Tok! Pemerintah Izinkan Liga 1 2022/202 Dilanjutkan
Menpora Zainudin Amali (kiri), Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Kapolri Listyo Sigit (kanan) saat konferensi pers kelanjutan Liga 1 2022/2023.(Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi Liga 1 2022/2023 dilanjutkan setelah sempat mengambang, Senin (5/12/2022) sore.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Melkopolhukam Mahfud MD, Menpora Zainudin Amali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini setelah ketiganya melakukan pertemuan singkat di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta. Dalam pengumumannya disebut liga dijalankan demi kepentingan sepak bola Tanah Air.

"Saya mewakili pemerintah bersama pak Menpora, pak kapolri untuk menyampaikan kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola sesudah peristiwa Kanjuruhan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).

"Sekarang pemerintah akan mengumumkan liga itu akan diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukandan PSSI akan mengendalikan ini. Pak Kapolri sudah menjamin dari segi keamanan, penyelesaian sepak bola dan itu diizinkan tanpa ada penonton," terang Mahfud MD.

Menpora Zainudin Amali menegaskan liga kembali dilanjutkan dengan beberapa perubahan.

Seperti komitmen perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, PSSI, dan FIFA.

"PSSI akan melaksanakan (liga) dengan panduan ketat berasama Polri dan kementerian terkait. Kompetisi sangat dibutuhkan oleh timnas, karena sebentar lagi (Piala) AFF," ia menambahkan.

Adapun Liga 1 2022/2023 dijadwalkan kick-off pada 5 Desember hari ini. Berbeda dari sebelumnya, kompetisi akan berlangsung dengan sistem bubble tanpa penonton di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

baca juga

Namun, rencananya format tersebut hanya sampai putaran pertama selesai. Kemudian, Liga 1 akan kembali seperti semula.

"Menambahkan dari apa yang disampaikan, Polri sangat mendukung kompetisi atau kegiatan olahraga. Terkait dengan adanya peristiwa Kanjuruhan, ada perintah dari pak presiden (Joko Widodo) evaluasi secara tuntas seperti kesiapan stadion, sistem kemanan dan kami sudah melakukan rakor dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan arahan pak presiden, termasuk khusus Polri, telah mengeluarkan Perpol, pengamanan olahraga," terang Kapolri Listyo Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Jelaskan Soal Perpol 10/2022, Pedoman Pengamanan Kompetisi Olah Raga yang Diklaim Ikuti Aturan FIFA

Kapolri Jelaskan Soal Perpol 10/2022, Pedoman Pengamanan Kompetisi Olah Raga yang Diklaim Ikuti Aturan FIFA

News | Senin, 05 Desember 2022 | 16:32 WIB

Wiebie Dwi Andriyas Resmi Jadi Manajer Baru Arema FC

Wiebie Dwi Andriyas Resmi Jadi Manajer Baru Arema FC

Bola | Senin, 05 Desember 2022 | 16:16 WIB

Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton

Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton

News | Senin, 05 Desember 2022 | 16:06 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung

Bola | Senin, 05 Desember 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×