Membedah Keputusan VAR Argentina vs Prancis: Penalti Di Maria, Kartu Merah Otamendi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 19 Desember 2022 | 08:48 WIB
Membedah Keputusan VAR Argentina vs Prancis: Penalti Di Maria, Kartu Merah Otamendi
Pemain depan Argentina Lionel Messi mengangkat trofi Piala Dunia pada upacara trofi Piala Dunia 2022 Qatar setelah pertandingan final antara Argentina dan Prancis di Stadion Lusail di Lusail, utara Doha, Qatar, Minggu (18/12/2022). [FRANCK FIFE / AFP]

Suara.com - Final Piala Dunia Qatar 2022 antara Argentina vs Prancis dikemas dengan drama penalti -- tetapi apakah keputusan yang dibuat VAR benar?

ESPN dalam setiap pertandingan kerap memeriksa dan menjelaskan setiap keputusan, baik dari segi protokol VAR maupun hukum permainan.

Berikut ini tinjauan VAR di Final Piala Dunia 2022 secara lengkap, di mana pertandingan berakhir dengan kemenangan Argentina 3-3 Prancis, yang dilanjut babak penalti.

Penalti atas pelanggaran oleh Dembele terhadap Di Maria

Apa yang terjadi: Argentina mendapat hadiah penalti di menit ke-21. Angel Di Maria telah melewati Ousmane Dembele ke dalam kotak dan jatuh ke tanah di bawah perjalanan yang jelas. Wasit Polandia Szymon Marciniak menunjuk ke titik penalti.

Keputusan VAR: Penalti diberikan, dicetak oleh Lionel Messi.

Ulasan VAR: Ini memang penalti yang ringan, tetapi VAR, Tomasz Kwiatkowski, tidak akan pernah ingin membatalkannya. Keputusan wasit sangat berpengaruh, dan segera setelah VAR dapat mengidentifikasi kontak yang mengarah ke perjalanan, itu tidak akan dibatalkan. Itu mungkin bukan penalti melalui VAR seandainya Marciniak tidak menganugerahkannya sendiri.

Bisa dibilang Dembele bahkan tidak benar-benar menantang bola, tetapi niat tidak relevan saat menilai situasi penalti. Dia dianggap bertanggung jawab atas ruang yang dipegangnya.

Dalam mengejar Di Maria dan begitu dekat dengan lawannya, itu secara efektif mengakibatkan Dembele berlari ke kaki Di Maria dan menyebabkan penyerang Argentina itu menjepit kakinya sendiri, menyebabkan dia terjatuh.

baca juga

Kemungkinan penalti: Pelanggaran oleh Upamecano kepada Mac Allister

Apa yang terjadi: Pada menit ke-62, Alexis Mac Allister meminta penalti setelah bola didorong oleh Dayot Upamecano. Wasit melambai yang artinya permainan tetap berjalan.

Keputusan VAR: Tidak ada penalti.

Ulasan VAR: Apakah memegang bahu diperbolehkan dalam sepakbola? Ya, tapi itu tergantung pada apa yang dianggap sebagai "hal yang adil".

Itu harus bahu ke bahu (atau sisi di sisi; kontak tidak harus langsung bahu-membahu), tanpa menggunakan lengan atau siku. Itu tidak bisa di belakang, seperti halnya penalti VAR yang diberikan kepada Inggris melawan Prancis di perempat final ketika Theo Hernandez menjatuhkan Mason Mount ke tanah.

Tantangan Upamecano hanyalah sisi kanan hukum untuk apa yang dianggap sebagai tuntutan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pemain Naturalisasi Pilihan Shin Tae Yong untuk Piala Dunia U20

3 Pemain Naturalisasi Pilihan Shin Tae Yong untuk Piala Dunia U20

Your Say | Senin, 19 Desember 2022 | 08:43 WIB

Argentina Tekuk Prancis 4-2 lewat Adu Penalti, Messi: Kami Juara Dunia!

Argentina Tekuk Prancis 4-2 lewat Adu Penalti, Messi: Kami Juara Dunia!

Riau | Senin, 19 Desember 2022 | 08:43 WIB

Deschamps Sebut Mbappe yang Terbaik pada Pertandingan Final Semalam

Deschamps Sebut Mbappe yang Terbaik pada Pertandingan Final Semalam

Surabaya | Senin, 19 Desember 2022 | 08:38 WIB

Penyesalan Pelatih Prancis Dikalahkan Argentina : Mimpi Itu Tak Jadi Kenyataan

Penyesalan Pelatih Prancis Dikalahkan Argentina : Mimpi Itu Tak Jadi Kenyataan

Bestie | Senin, 19 Desember 2022 | 08:30 WIB

Sukses Bawa Argentina Raih Juara Piala Dunia 2022, Messi: Saya Tidak Akan Pensiun

Sukses Bawa Argentina Raih Juara Piala Dunia 2022, Messi: Saya Tidak Akan Pensiun

Surabaya | Senin, 19 Desember 2022 | 08:26 WIB

3 Drama yang Warnai Perjalanan Argentina untuk Menangkan Piala Dunia 2022

3 Drama yang Warnai Perjalanan Argentina untuk Menangkan Piala Dunia 2022

Your Say | Senin, 19 Desember 2022 | 08:28 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×