Suara.com - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak menyinggung perihal sanksi kendati Peru resmi batal menggelar Piala Dunia U-17 2023. Mereka masih membuka kesempatan untuk Federasi Sepak Bola Peru (FPF) untuk menjadi tuan rumah di event mendatang.
Hal itu berbeda dengan sikap FIFA ketika Indonesia dipastikan batal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Mereka menyinggung sanksi yang akan dijatuhi kepada PSSI.
"FIFA dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk Piala Dunia U-17 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF)," demikian pernyataan FIFA, Senin (3/4/2023).

Alasan FIFA pencabutan status tuan rumah Indonesia dan Peru cukup berbeda. Hal itu yang mungkin membuat kedua federasi negara mendapat perlakuan berbeda pula perihal sanksi.
Status Indonesia sebagai tuan rumah dicabut tak lama setelah maraknya gelombang penolakan terhadap timnas Israel sebagai salah satu peserta Piala Dunia U-20 2023. Meski begitu, FIFA cuma menuliskan "karena keadaan saat ini" sebagai penyebabnya.
Di sisi lain, Peru harus kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 karena masalah infrastruktur sebagaimana disampaikan FIFA dalam keterangan tertulisnya.

"Langkah itu dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen," tulis FIFA.
"Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen."
"FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang."
Sama halnya seperti Piala Dunia U-20 2023, FIFA menekankan bahwa batalnya Peru menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 tidak mengubah jadwal penyelenggaraan turnamen tersebut pada 10 November hingga 2 Desember mendatang.