Daftar Pemain yang Dilepas Bali United usai Liga 1 2022-2023, Mayoritas Senior

Syaiful Rachman

Kamis, 20 April 2023 | 23:17 WIB
Daftar Pemain yang Dilepas Bali United usai Liga 1 2022-2023, Mayoritas Senior
Pesepak bola Bali United, Lerby Eliandry (kiri) mendapat pengarahan dari Pelatih Stefano Cugurra saat latihan ketahanan fisik di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (8/1/2020). Klub Bali United melakukan latihan intensif menjelang laga tandang perdananya di Liga Champions Asia 2020 menghadapi klub Tampines Rovers Singapura pada 14 Januari 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Suara.com - Bali United akhirnya memulai cuci gudangnya setelah kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 berakhir. Sejauh ini, sudah ada tujuh pemain yang resmi didepak oleh manajemen Serdadu Tridatu.

Sebagian besar nama-nama pemain yang dilepas oleh Bali United memang usianya sudah cukup senior. Mereka umurnya sudah lebih dari 30 tahun, bahkan ada yang nyaris mencapai 40 tahun.

Striker Bali United Lerby Eliandry (HO/Baliutd.com)
Striker Bali United Lerby Eliandry (HO/Baliutd.com)

Meskipun demikian, beberapa pemain ini punya jasa besar membantu Bali United meraih dua gelar juara yang diraih secara back-to-back pada musim 2019 dan 2021-2022.

Untuk musim ini, para pemain ini memang tak semuanya mendapatkan menit bermain yang reguler ketika Serdadu Tridatu mengakhiri persaingannya di peringkat kelima klasemen akhir BRI Liga 1.

Berikut Bolatimes.com menyajikan nama-nama pemain yang telah resmi dilepas Bali United setelah berakhirnya kompetisi Liga 1 2022-2023.

1. Ahmad Agung

Ahmad Agung menjadi salah satu pemain pertama yang diumumkan telah mengakhiri kerja samanya dengan Bali United. Pemain yang berposisi sebagai gelandang ini memang jarang tampil.

2. Sandi Sute

Selain Ahmad Agung, gelombang pertama dari pelepasan pemain Bali United juga melibatkan Sandi Sute. Eks-pemain Persija Jakarta ini juga sudah jarang bermain.

baca juga

3. Gerri Mandagi

Pemain ketiga yang diumumkan bersama Ahmad Agung dan Sandi Sute ialah Gerri Mandagi. Kiper Bali United ini tak bisa berbuat banyak di bawah bayang-bayang Muhammad Ridho dan Nadeo Argawinata.

4. Gunawan Dwi Cahyo

Setelah itu, ada nama pemain yang punya jasa besar membawa Bali United meraih dua gelar juara Liga 1, yakni Gunawan Dwi Cahyo. Bek berusia 34 tahun ini harus berpisah setelah empat tahun bersama.

5. Rizky Pellu

Setelah membantu Bali United meraih gelar juara BRI Liga 1 2021-2022 musim lalu, Rizky Pellu akhirnya harus menyampaikan perpisahan dengan Serdadu Tridatu musim ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Pingsan 'Kegebok' Bola, Vidal Beberkan Pengalaman Bermain di Liga 1 Indonesia

Sempat Pingsan 'Kegebok' Bola, Vidal Beberkan Pengalaman Bermain di Liga 1 Indonesia

Bola | Kamis, 20 April 2023 | 22:23 WIB

4 Fakta Menarik Bangbang Syamsudar, Wasit Terbaik BRI Liga 1 yang Tamatan S3

4 Fakta Menarik Bangbang Syamsudar, Wasit Terbaik BRI Liga 1 yang Tamatan S3

Bola | Kamis, 20 April 2023 | 22:00 WIB

Klub Raffi Ahmad Gagal Total di Liga 1 2022/23, Presiden RANS Nusantara FC: Ibarat Bayi, Butuh Proses untuk Berdiri

Klub Raffi Ahmad Gagal Total di Liga 1 2022/23, Presiden RANS Nusantara FC: Ibarat Bayi, Butuh Proses untuk Berdiri

Bola | Kamis, 20 April 2023 | 21:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×