Rekap Hasil UEFA Conference League: West Ham dan Fiorentina ke Semifinal

Reky Kalumata

Jum'at, 21 April 2023 | 07:37 WIB
Rekap Hasil UEFA Conference League: West Ham dan Fiorentina ke Semifinal
Bek West Ham United Vladimir Coufal (Kiri) dan Danny Ings (Kanan) merayakan kemenangan timnya saat peluit akhir dalam pertandingan sepak bola perempat final leg kedua UEFA Europa Conference League antara West Ham United dan Gent di Stadion London di London timur pada 20 April 2023. West Ham memenangkan pertandingan 4-1, (agregat 5-2) Glyn KIRK / AFP

Suara.com - West Ham United dan Fiorentina lolos ke semifinal Conference League. Berikut rekap hasil pertandingan leg kedua perempat final UEFA Conference League 2022-2023 pada Kamis (20/04) hingga Jumat (21/04/23) dini hari WIB.

West Ham United menjamu Gent di Stadion London. Memulai laga dengan agregat imbang 1-1, West Ham sempat tertinggal pada menit ke-26 melalui gol Hugo Cuypers.

Namun, anak-anak asuh David Moyes mampu membalikkan skor hingga menjadi 4-1. Empat gol West Ham United diciptakan oleh Michail Antonio (37', 63'), Lucas Paqueta (55'), dan Declan Rice (58').

Dengan hasil tersebut, West Ham lolos ke semifinal Conference League dengan kemenangan agregat 5-2.

Sementara Fiorentina menjamu Lech Poznan di Stadion Artemio Franchi. Pasukan Vincenzo Italiano memulai laga dengan modal keunggulan agregat 4-1.

Berada di atas angin untuk lolos ke semifinal UEFA Conference League, Fiorentina malah sempat tertinggal 0-3 oleh Poznan lewat gol Afonso Sousa (menit ke-9), Kristoffer Velde (65'), dan Artur Sobiech (69').

Fiorentina akhirnya mampu bangkit dengan menciptakan dua gol penutup pertandingan. Gol Riccardo Sottil (78') dan Gaetano Castrovilli (90+2') membuat Fiorentina menang agregat 6-4 atas Lech Poznan.

Hasil Leg Kedua Perempat Final UEFA Conference League 2022-2023, Jumat (21/04/23) dini hari WIB:

AZ Alkmaar 2-0 Anderlecht (Agregat 2-2), AZ lolos berkat menang adu penalti 4-1
Fiorentina 2-3 Lech Poznan (Agregat 6-4)
West Ham United 4-1 Gent (Agregat: 5-2)
Nice 1-2 Basel (Agregat: 3-4).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arsenal Ditahan Imbang West Ham, Mikel Arteta: Sangat Mengecewakan

Arsenal Ditahan Imbang West Ham, Mikel Arteta: Sangat Mengecewakan

Bola | Senin, 17 April 2023 | 08:40 WIB

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang West Ham 2-2, Advantage Manchester City!

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang West Ham 2-2, Advantage Manchester City!

Bola | Minggu, 16 April 2023 | 22:26 WIB

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-31: Arsenal Tandang ke West Ham, Manchester City Jamu Leicester

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-31: Arsenal Tandang ke West Ham, Manchester City Jamu Leicester

Bola | Jum'at, 14 April 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

×