Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi cara pengamanan pola baru baik ketetapan dari PSSI maupun peraturan kepolisian No.10/2022 tentang Pengamanan Kegiatan Olahraga yang konsepnya dicoba saat pertandingan persahabatan Persis melawan Jeonbuk.
"Sebenarnya idealnya pengamanan seperti itu. Artinya, di lapangan yang betul-betul menguasai atau yang mengamankan yakni para pengaman pertandingan yang diatur oleh panpel yang disesuaikan dengan penontonnya," katanya seperti dimuat ANTARA.
Dengan demikian, lanjut dia, penonton juga dituntut kedewasaannya bekerja sama dengan panpel agar dapat menyaksikan pertandingan dengan tertib. Sehingga, kehadiran kepolisian ada di ring dua dan tiga, artinya polisi mengantisipasi kedatangan dan kepulangan penonton.
"Stadion tidak lagi ada kehadiran polisi kecuali dalam kondisi emergency atas permintaan SSO. Jadi dari pihak Polri maupun TNI menyambut baik pola-pola seperti seperti itu, untuk mendewasakan penonton bagaimana menjadi suporter sepak bola yang baik, ini menjadi industri baru yang nyaman dan aman ditonton," pungkasnya.