Liga Inggris Larang Pemain Keringkan Bola saat Ingin Melakukan Lemparan Maut seperti Pratama Arhan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 28 Juni 2023 | 13:22 WIB
Liga Inggris Larang Pemain Keringkan Bola saat Ingin Melakukan Lemparan Maut seperti Pratama Arhan
Salah satu punggawa Timnas Indonesia, Pratama Arhan. [Instagram/pratamaarhan8]

Suara.com - English Football League (EFL) telah mengumumkan aturan baru yang melarang pemain melakukan pengeringan bola sebelum melakukan lemparan jarak jauh atau lemparan maut seperti yang sering dilakukan oleh Pratama Arhan, pemain Timnas Indonesia. Aturan ini akan berlaku untuk musim 2023-2024 di Liga Inggris.

Dilaporkan oleh Sportbible, EFL, yang merupakan penyelenggara kompetisi tingkat dua (Divisi Championship), tingkat tiga (League One), dan tingkat empat (League Two) di Liga Inggris, telah mengeluarkan peraturan baru ini.

EFL sekarang melarang pemain menggunakan handuk untuk mengelap bola sebelum melemparnya secara maut.

Lemparan maut yang menjadi keahlian khusus Pratama Arhan telah menjadi perhatian publik belakangan ini.

Keahlian unik yang dimiliki oleh pemain sepak bola ini seringkali membuat kiper lawan kewalahan.

Baru-baru ini, lemparan maut yang dilakukan oleh Pratama Arhan memaksa kiper Argentina, Emiliano Martinez, berjuang keras untuk menjaga gawangnya agar tidak kebobolan.

Biasanya, Pratama Arhan akan menggunakan handuk untuk mengeringkan bola sebelum melemparkannya ke arah gawang.

Sebagai gantinya, EFL akan menempatkan beberapa bola di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Dengan demikian, ketika ada lemparan ke dalam, pemain tidak perlu repot membersihkan bola karena sudah tersedia bola kering di sekitar mereka.

baca juga

“EFL akan memperkenalkan sistem multiball di semua kompetisi untuk musim 2023-2024. Bola pertandingan akan ditempatkan pada kerucut di sejumlah area yang sudah ditentukan. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi waktu pertandingan,” tulis pernyataan EFL.

"Para pemain tak diperbolehkan menggunakan handuk atau barang sejenis, termasuk barang yang didapat dari penonton untuk mengeringkan bola selama pertandingan," tambahnya.

Demikianlah peraturan baru yang diberlakukan oleh English Football League (EFL) untuk mengatur penggunaan handuk dalam lemparan bola.

Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam kompetisi Liga Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lemparan Roket ke Dalam Jadi Sorotan di Liga Inggris, Kebiasaan Pratama Arhan Ini Haram Dilakukan

Lemparan Roket ke Dalam Jadi Sorotan di Liga Inggris, Kebiasaan Pratama Arhan Ini Haram Dilakukan

Joglo | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:43 WIB

Nilai Pasar Pratama Arhan Hancur Usai Lawan ArgentinaTidak Sampai Rp5 M, Berbanding Kebalik dengan Asnawi

Nilai Pasar Pratama Arhan Hancur Usai Lawan ArgentinaTidak Sampai Rp5 M, Berbanding Kebalik dengan Asnawi

Sumedang | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:12 WIB

Elkan Baggott Kembali ke Ipswich Town, Bakal Main atau Kembali 'Mengungsi'?

Elkan Baggott Kembali ke Ipswich Town, Bakal Main atau Kembali 'Mengungsi'?

Bola | Rabu, 28 Juni 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×