Suporter Nekat Away, LIB Ingatkan Ada Sanksi

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:31 WIB
Suporter Nekat Away, LIB Ingatkan Ada Sanksi
Gelandang Persija Jakarta, Ryo Matsumura tengah menggiring bola selama pertandingan pekan pertama BRI Liga 1 2023-2024 antara Persija vs PSM Makassar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (3/7/2023) malam WIB. [Liga Indonesia Baru]

Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengingatkan suporter jangan nekat away. Pasalnya, akan ada hukuman jika melanggar.

Seperti diketahui untuk BRI Liga 1 2023/2024, suporter dilarang away alias memberikan dukungan kepada tim kesayangannya saat melakoni laga tandang. Ada alasan larangan tersebut dilakukan.

Salah satunya adalah Tragedi Kanjuruhan yang membuat FIFA masih memperhatikan sepak bola Indonesia. Jika dirasa sudah aman dari kemungkinan kericuhan, suporter away kembali boleh dilakukan.

Sebelumnya, suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ketahuan berada Stadion Manahan, Solo, ketika tim kebanggaannya berhadapan dengan Persis Solo pada 1 Juli 2023. Hal ini pun diketahui oleh LIB.

"Memang tidak mudah. Harus ada kemauan baik dari semuanya termasuk klub. Kemudian harus ada pembelajaran kepada suporter," kata Ferry Paulus di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

"Jika suporter cinta terhadap klub, jangan memaksakan diri untuk hadir. Itu yang harus kami lakukan terus," sambungnya.

Ferry melanjutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan untuk bertandang. Selain itu, mereka juga mengingatkan aturan dimasukkan ke dalam Kode Disiplin sehingga memungkinkan ada sanksi jika melanggar.

"Kami sudah memberikan batasan-batasan, ada sanksi dan sebagainya supaya semuanya ini jalan di tempat yang benar. Baru-baru ini, kami juga membuat zoom meeting," jelas mantan direktur olahraga Persija Jakarta itu.

"Ini akan terus kami lakukan agar bisa terimplementasikan dengan baik seperti apa yang kami dapatkan izin dari kepolisian. Soal sanksi, di Kode Disiplin PSSI ada."

baca juga

"Sama seperti hukuman-hukuman yang lain. Itu ada tingkatannya. Saya tidak hafal angka-angkanya. Yang pasti, sanksinya ada. Dalam regulasi yang dikirimkan kepada klub, memuat larangan suporter tandang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI

Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI

Kaltim | Kamis, 06 Juli 2023 | 21:47 WIB

Mengaku Gagal Bina ASN Garut, Tapi Kok Rudy Gunawan yang Beri Sanksi, Tak Kebalik?

Mengaku Gagal Bina ASN Garut, Tapi Kok Rudy Gunawan yang Beri Sanksi, Tak Kebalik?

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 13:08 WIB

Tiba-tiba Muncul, Farhat Abbas Bakal Laporkan Rendy Kjaernett dan Syahnaz: Mereka Harus Dapat Sanksi Sosial

Tiba-tiba Muncul, Farhat Abbas Bakal Laporkan Rendy Kjaernett dan Syahnaz: Mereka Harus Dapat Sanksi Sosial

Moots | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:19 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×