Buntut Kericuhan di Laga BRI Liga 1 Kontra Dewa United, PSM Makassar Dihukum Berat

Syaiful Rachman

Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:41 WIB
Buntut Kericuhan di Laga BRI Liga 1 Kontra Dewa United, PSM Makassar Dihukum Berat
Tangkapan layar video pendukung PSM Makassar terlibat bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sabtu, 8 Juli 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Hasil sidang terkait pelanggaran dalam Liga 2023/2024 hingga pekan ketiga BRI Liga 1 telah dirilis oleh Komisi Disiplin PSSI. PSM Makassar merupakan tim yang mendapatkan hukuman paling banyak.

Hal ini dikarenakan adanya kerusuhan yang terjadi antara suporter mereka di tribun saat melawan Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora BJ Habibie Pare-pare pada Sabtu (8/7/2023).

Kerusuhan antar suporter PSM Makassar terjadi di tribun terbuka dan beberapa individu telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah insiden tersebut. Akibat kejadian tersebut, PSM menjadi pihak yang mendapatkan hukuman yang berat.

Tim berjuluk Juku Eja diwajibkan menutup tribun selatan stadion saat menjadi tuan rumah dalam satu pertandingan. Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 25.000.000.

Tribun selatan merupakan tempat bagi PSM Fans dan CSM yang terlibat dalam aksi pelemparan antar kedua kelompok tersebut.

Selain itu, Panitia Pelaksana (Panpel) juga dikenakan denda sebesar Rp 20.000.000 karena kerusuhan yang terjadi di stadion. Kedua kelompok suporter, PSM Fans dan CSM, juga tidak luput dari hukuman.

Mereka dilarang menggunakan atribut saat mendukung PSM dalam lima pertandingan kandang.

Dari segi pemain, Erwin Gutawan dari PSM juga menerima hukuman tambahan. Komisi Disiplin melihat bahwa Erwin dengan sengaja menginjak lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.

Akibatnya, dia dilarang bermain dalam dua pertandingan dan harus membayar denda sebesar Rp 10.000.000. Pemain Dewa United, Dimitrios Kolovis, juga menerima hukuman tambahan.

baca juga

Dia dilarang bermain dalam tiga pertandingan dan dikenakan denda sebesar Rp 10.000.000 karena melakukan gerakan tambahan dengan menendang pemain lawan.

Selanjutnya, Barito Putera dan Borneo FC juga mendapatkan hukuman. Barito Putera didenda sebesar Rp 50.000.000 karena terlambat memasuki lapangan selama 97 detik dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 8 Juli.

Borneo FC juga dikenai denda sebesar Rp 50.000.000 karena pemain tim Pesut Etam mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat melawan Bali United pada tanggal 8 Juli.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:01 WIB

Hasil BRI Liga 1: Dzaky Asraf Kartu Merah, PSM Makassar Bungkam Persikabo 1973 di Pakansari

Hasil BRI Liga 1: Dzaky Asraf Kartu Merah, PSM Makassar Bungkam Persikabo 1973 di Pakansari

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:33 WIB

Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Mengamuk, Habisi PSS Sleman di Demang Lehman

Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Mengamuk, Habisi PSS Sleman di Demang Lehman

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:03 WIB

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:00 WIB

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

×