Buntut Kericuhan di Laga BRI Liga 1 Kontra Dewa United, PSM Makassar Dihukum Berat

Syaiful Rachman

Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:41 WIB
Buntut Kericuhan di Laga BRI Liga 1 Kontra Dewa United, PSM Makassar Dihukum Berat
Tangkapan layar video pendukung PSM Makassar terlibat bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sabtu, 8 Juli 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Hasil sidang terkait pelanggaran dalam Liga 2023/2024 hingga pekan ketiga BRI Liga 1 telah dirilis oleh Komisi Disiplin PSSI. PSM Makassar merupakan tim yang mendapatkan hukuman paling banyak.

Hal ini dikarenakan adanya kerusuhan yang terjadi antara suporter mereka di tribun saat melawan Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora BJ Habibie Pare-pare pada Sabtu (8/7/2023).

Kerusuhan antar suporter PSM Makassar terjadi di tribun terbuka dan beberapa individu telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah insiden tersebut. Akibat kejadian tersebut, PSM menjadi pihak yang mendapatkan hukuman yang berat.

Tim berjuluk Juku Eja diwajibkan menutup tribun selatan stadion saat menjadi tuan rumah dalam satu pertandingan. Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 25.000.000.

Tribun selatan merupakan tempat bagi PSM Fans dan CSM yang terlibat dalam aksi pelemparan antar kedua kelompok tersebut.

Selain itu, Panitia Pelaksana (Panpel) juga dikenakan denda sebesar Rp 20.000.000 karena kerusuhan yang terjadi di stadion. Kedua kelompok suporter, PSM Fans dan CSM, juga tidak luput dari hukuman.

Mereka dilarang menggunakan atribut saat mendukung PSM dalam lima pertandingan kandang.

Dari segi pemain, Erwin Gutawan dari PSM juga menerima hukuman tambahan. Komisi Disiplin melihat bahwa Erwin dengan sengaja menginjak lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.

Akibatnya, dia dilarang bermain dalam dua pertandingan dan harus membayar denda sebesar Rp 10.000.000. Pemain Dewa United, Dimitrios Kolovis, juga menerima hukuman tambahan.

baca juga

Dia dilarang bermain dalam tiga pertandingan dan dikenakan denda sebesar Rp 10.000.000 karena melakukan gerakan tambahan dengan menendang pemain lawan.

Selanjutnya, Barito Putera dan Borneo FC juga mendapatkan hukuman. Barito Putera didenda sebesar Rp 50.000.000 karena terlambat memasuki lapangan selama 97 detik dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 8 Juli.

Borneo FC juga dikenai denda sebesar Rp 50.000.000 karena pemain tim Pesut Etam mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat melawan Bali United pada tanggal 8 Juli.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United, BRI Liga 1 Segera Berlangsung

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:01 WIB

Hasil BRI Liga 1: Dzaky Asraf Kartu Merah, PSM Makassar Bungkam Persikabo 1973 di Pakansari

Hasil BRI Liga 1: Dzaky Asraf Kartu Merah, PSM Makassar Bungkam Persikabo 1973 di Pakansari

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:33 WIB

Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Mengamuk, Habisi PSS Sleman di Demang Lehman

Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Mengamuk, Habisi PSS Sleman di Demang Lehman

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

×