Detik-detik Chow Yun Damanik Gagal Ikut Piala Dunia U-17 karena Persoalan Sepele Banget, Siapa Jadi Biang Kerok?

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:38 WIB
Detik-detik Chow Yun Damanik Gagal Ikut Piala Dunia U-17 karena Persoalan Sepele Banget, Siapa Jadi Biang Kerok?
Pemain Diaspora Chow Yun Damanik (Instagram/8choww)

Suara.com - Pemain diaspora, Chow Yun Damanik, menghadapi hambatan yang menyebabkan partisipasinya dalam Timnas Indonesia U-17 pada Piala Dunia U-17 2023 terancam batal. Pemberitahuan ini datang dari Arya Sinulingga, seorang anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada ketidakjelasan mengenai status kewarganegaraan ibunya.

Pada awalnya, Chow Yun Damanik direncanakan untuk memperkuat Timnas Indonesia U-17, yang dikenal dengan julukan Garuda Asia, dalam ajang bergengsi Piala Dunia U-17 2023.

“Kami terus melakukan komunikasi sampai kemarin meminta dokumen kapan pelepasan WNI ibunya, yang sayangnya sampai hari ini tidak bisa diberikan oleh keluarganya,” ujar Arya.

“Jadi kami dari PSSI walau sangat berat tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, dan tidak bisa melanggar regulasi tersebut karena tidak ada yang boleh dikecualikan."

Chow dikenal sebagai seorang gelandang bertahan yang sangat berbakat. Namun, permasalahan muncul terkait dengan status paspornya.

Indonesia menganut prinsip hukum ius sanguinis, yang memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk mengubah status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui mekanisme naturalisasi istimewa.

Proses ini dapat dilakukan berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006, yang sebelumnya telah diterapkan untuk pemain seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan beberapa pemain senior Timnas Indonesia.

Namun, peraturan ini memiliki syarat, yaitu proses naturalisasi istimewa hanya bisa diajukan jika subjek yang bersangkutan telah berusia minimal 18 tahun. Sayangnya, Chow baru berusia 16 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat ini.

Salah satu opsi lain adalah dengan langsung menerbitkan paspor Indonesia untuk Chow, asalkan ia memiliki status sebagai WNI.

baca juga

Namun, status kewarganegaraan Chow masih kabur dan belum pasti, seperti yang diungkapkan oleh Arya Sinulingga.

Permasalahan terkait status kewarganegaraan ini berkaitan dengan sang ibu yang telah melepaskan status WNI-nya. Namun, tanggal pasti kapan sang ibu mengubah statusnya menjadi WNA tidak terungkap.

Chow akan dianggap WNI jika lahir sebelum sang ibu mengubah status kewarganegaraannya menjadi WNA.

Oleh karena itu, pemain yang bermain di Swiss ini dapat segera memperoleh paspor Indonesia.

Namun, sayangnya, PSSI tidak berhasil mendapatkan informasi resmi mengenai status kewarganegaraan sang ibu pada saat Chow lahir.

Meskipun telah berupaya meminta dokumen-dokumen terkait kepada sang ibu, upaya ini belum membuahkan hasil.

PSSI sebagai badan pengatur sepak bola Indonesia menghadapi dilema ini. Mereka harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, tanpa bisa memberikan pengecualian dalam hal ini.

Keputusan akhir tentang partisipasi Chow Yun Damanik dalam Timnas Indonesia U-17 dalam Piala Dunia 2023 masih menjadi tanda tanya besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh duh! Terbongkar Kelakuan Ibunya Begini Sampai Chow Yun Damanik Gagal Gabung Timnas Indonesia U-17

Duh duh! Terbongkar Kelakuan Ibunya Begini Sampai Chow Yun Damanik Gagal Gabung Timnas Indonesia U-17

Bola | Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:29 WIB

3 Pemain Abroad Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Termahal, Sandy Walsh Paling Tinggi

3 Pemain Abroad Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Termahal, Sandy Walsh Paling Tinggi

Bola | Senin, 30 Oktober 2023 | 23:30 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bentuk Skuad Akhir untuk Piala Dunia, Bima Sakti Siap Coret 5 Pemain

Timnas Indonesia U-17 Bentuk Skuad Akhir untuk Piala Dunia, Bima Sakti Siap Coret 5 Pemain

Bola | Senin, 30 Oktober 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×