Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 07 November 2023 | 16:31 WIB
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter
Pesepak bola PSIS Semarang Marukawa (kanan) berusaha melewati hadangan bola pesepak bola Persija Jakarta Maciej Gajos (kedua kiri) dalam pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

Suara.com - Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya kembali mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI gara-gara ulah suporternya. Alhasil, dua tim tersebut harus membayar denda puluhan juta rupiah.

Untuk Persebaya Surabaya diharuskan membayar total Rp70 juta dampak dari laga derby Jawa Timur melawan Persik kediri pada 27 Oktober lalu. Ada dua sanksi yang disoroti Komdis PSSI.

Pertama, suporter Persebaya kedapatan melakukan pelemparan dua botol minuman ke arah lapangan. Sanksi dari Komdis adalah didenda Rp20 juta.

Lalu di laga yang sama Persebaya kembali harus membayar Rp50 juta. Ini setelah suporter kedapatan menyalakan api yang dilakukan di tribun Barat.

Sanksi lain dijatuhi Komdis kepada Persija Jakarta. Tim berjuluk Macan Kemayoran itu harus bayar denda Rp50 juta karena suporter memasuki lapangan dan menghampiri pemain.

Selain Persebaya dan Persija, Komdis juga jatuhi sanksi kepada tim Liga 2 Sriwijaya FC. Tim berjuluk Laskar Wong Kito itu dijatuhi hukuman cukup berat yaitu kalah 0-3 dari Semen Padang, pengurangan tiga poin, dan denda Rp45 juta karena tak menyertakan pemain U-21 dalam pertandingan.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 November 2023:

1. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,-

baca juga

2. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-

3. Klub Sriwijaya FC

- Pelanggaran: Tidak Menyertakan Pemain U-21 dalam Starting XI
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: Kalah 0 - 3 dari Semen Padang; Pengurangan 3 poin (forfeit) dan denda Rp. 45.000.000,-;
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: Kalah 0-3 dari Semen Padang; dikurangi 3 poin

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 November 2023:

1. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 29 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Tak Larang Bendera Palestina Berkibar dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia, Tapi...

PSSI Tak Larang Bendera Palestina Berkibar dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia, Tapi...

Bola | Senin, 06 November 2023 | 19:54 WIB

Borneo FC Berada di Puncak Klasemen BRI Liga 1, Pieter Huistra Singgung Konsistensi

Borneo FC Berada di Puncak Klasemen BRI Liga 1, Pieter Huistra Singgung Konsistensi

Bola | Senin, 06 November 2023 | 15:37 WIB

PSIS Semarang Lepas Salah Satu Beknya ke Klub Liga 1 Lainnya

PSIS Semarang Lepas Salah Satu Beknya ke Klub Liga 1 Lainnya

Bola | Senin, 06 November 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×