Mantan Pemain Barcelona Dani Alves Resmi Dipenjara 4,5 Tahun Buntut Kasus Pemerkosaan

Arief Apriadi

Kamis, 22 Februari 2024 | 17:26 WIB
Mantan Pemain Barcelona Dani Alves Resmi Dipenjara 4,5 Tahun Buntut Kasus Pemerkosaan
Arsip - Pesepakbola Brasil, Dani Alves melihat ke bawah selama persidangannya di Pengadilan Tinggi Catalonia di Barcelona, pada 5 Februari 2024. Mantan bintang Brasil Dani Alves telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena pemerkosaan, pengadilan Barcelona mengumumkan pada 22 Februari 2024. ALBERTO ESTÉVEZ / KOLAM RENANG / AFP.

Suara.com - Mantan pemain Barcelona dan Paris Saint-Germain, Dani Alves, secara resmi dihukum penjara selama empat setengah tahun oleh pengadilan tinggi Catalonia.

Hukuman ini terkait dengan tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada tahun 2022. Pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar 150.000 euro kepada korban.

"Pengadilan menyatakan bahwa telah terbukti bahwa korban tidak memberikan persetujuan, dan ada bukti, selain dari kesaksian penggugat, untuk menganggap pemerkosaan itu terbukti," demikian bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari ESPN, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Profil Lee Yong, Kapten Suwon FC yang Komentari Kualitas Pratama Arhan

Alves sebelumnya bersikeras bahwa hubungan seks tersebut bersifat sukarela. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara sembilan tahun.

Alves, yang kini berusia 40 tahun, pertama kali ditangkap pada Januari 2023 setelah dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di kamar mandi sebuah klub malam mewah di Barcelona pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.

Sejak saat itu, ia tetap berada dalam tahanan pra-penuntutan di Spanyol, dengan permintaan jaminan yang diajukan secara teratur ditolak oleh hakim dengan pertimbangan bahwa ia berisiko melarikan diri.

Gestur Dani Alves saat memperkuat Puma di pertandingan Liga Meksiko pada 4 September 2022. [AFP]
Gestur Dani Alves saat memperkuat Puma di pertandingan Liga Meksiko pada 4 September 2022. [AFP]

"Kami puas karena putusan ini mengakui apa yang selama ini kami katakan: bahwa korban mengatakan kebenaran dan bahwa dia menderita," kata pengacara korban, David Saenz, kepada wartawan di luar pengadilan.

Kasus ini telah dibawa ke pengadilan selama tiga hari di Barcelona pada awal bulan ini, dengan Alves mengubah ceritanya untuk yang kelima kalinya sesaat sebelum sidang dimulai.

baca juga

Awalnya, ia berpendapat bahwa ia tidak mengenal korban yang diduga. Kemudian, ia mengatakan bahwa ia bertemu dengan wanita tersebut di kamar mandi klub tetapi tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Troussier Ngaku Punya Masalah Mirip STY

Bekas pemain belakang Barcelona dan Paris Saint-Germain itu, setelah dihadapkan dengan bukti biologis, sekali lagi mengubah versi kejadian, mengatakan bahwa wanita itu memberikan pelayanan seksual secara sukarela.

Pada April tahun lalu, setelah hasil uji biologis lebih lanjut, Alves mengakui untuk pertama kalinya bahwa ia berhubungan seks dengan wanita tersebut, menyatakan bahwa hal itu bersifat sukarela dan bahwa ia telah berbohong untuk menyembunyikan perselingkuhannya dari istrinya.

Sebelum persidangan, Alves menyatakan untuk pertama kalinya bahwa ia mabuk pada malam itu.

"Saya bukan tipe pria seperti itu," jawab Alves sebagai tanggapan terhadap pengacara pembelaannya yang bertanya apakah ia telah memaksa wanita tersebut melakukan hubungan seksual selama persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napoli Imbang Lawan Barcelona, Francesco Calzona Akui Timnya Masih Kebingungan Soal Taktik

Napoli Imbang Lawan Barcelona, Francesco Calzona Akui Timnya Masih Kebingungan Soal Taktik

Bola | Kamis, 22 Februari 2024 | 09:10 WIB

Barcelona Ditahan Imbang Napoli, Xavi: Kami Seharusnya Menang

Barcelona Ditahan Imbang Napoli, Xavi: Kami Seharusnya Menang

Bola | Kamis, 22 Februari 2024 | 08:39 WIB

Barcelona Bakal Hadapi Napoli dengan Pelatih Barunya, Xavi Kelimpungan Sendiri

Barcelona Bakal Hadapi Napoli dengan Pelatih Barunya, Xavi Kelimpungan Sendiri

Bola | Rabu, 21 Februari 2024 | 20:49 WIB

Terkini

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×