Hasil Sidang Komdis PSSI: Persita Didenda Ratusan Juta Gara-gara Flare

Selasa, 12 Maret 2024 | 12:45 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persita Didenda Ratusan Juta Gara-gara Flare
Komite Disiplin PSSI. [dok. PSSI]

1. Sdr. Wahyudi Setiawan Hamisi (Pemain PSS Sleman)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan
- Hukuman: hukuman larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak Keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 25.000.000,-

2. Sdr. Muhammad Riyandi (Pemain Persis Solo)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 04 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 10.000.000,-

3. Tim Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-

Tanggal 7 Maret 2024

1. Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-

Baca Juga: Masih Rawan Degradasi, Catatan Unik nan Memalukan Ditorehkan Persebaya di Liga 1 2023/2024

2. Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman; Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,-

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI