Divonis 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Minta Dibebaskan dengan Jaminan

Rully Fauzi

Rabu, 20 Maret 2024 | 11:22 WIB
Divonis 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Minta Dibebaskan dengan Jaminan
Dani Alves melihat ke bawah selama persidangannya di Pengadilan Tinggi Catalonia di Barcelona, pada 5 Februari 2024. [ALBERTO ESTÉVEZ / POOL / AFP]

Suara.com - Mantan pesepakbola Barcelona dan Timnas Brasil, Dani Alves, yang divonis penjara 4,5 tahun di Spanyol karena kasus pemerkosaan, mengajukan permohonan bebas berjaminan kepada pengadilan di Barcelona.

Dalam sidang tertutup di pengadilan Barcelona pada Selasa (19/3/2024), pengacara Ines Guardiola menjelaskan bahwa kliennya ingin dibebaskan dengan jaminan karena sudah menjalani seperempat hukuman sejak penahanan pra-sidang pada Januari 2023.

AFP pada Rabu (20/3/2024) mewartakan, tim kuasa hukum Dani Alves mengajukan uang 50.000 euro (Rp854,6 juta) serta menyerahkan dua paspornya sebagai jaminan agar bek kanan itu tetap berada di Spanyol selama hukuman itu berlaku.

Alves, yang berbicara dalam sidang melalui konferensi video dari penjara, meyakinkan para hakim bahwa dia tidak akan melarikan diri.

Namun, jaksa penuntut umum menentang permintaan itu dengan alasan Dani Alves berisiko meninggalkan Spanyol.

Salah satu pemain bertahan paling berprestasi di dunia yang bermain untuk Barcelona dan Paris Saint-Germain itu dijatuhi hukuman pada 22 Februari setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita muda di sebuah klub malam Barcelona pada Desember 2022.

Pengacaranya segera mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Korban, yang memberikan kesaksian di balik layar untuk melindungi identitasnya, mengatakan Alves memaksanya dengan kasar agar berhubungan badan di kamar mandi pribadi di klub malam meskipun sudah memintanya agar melepaskannya sehingga menimbulkan "kesedihan dan trauma", kata jaksa.

Pengacara Alves berpendapat bahwa korban dan pelaku sudah memiliki ketertarikan saat melihat korban menari di klub malam itu.

baca juga

Namun dalam amar putusan setebal 61 halaman, pengadilan mengatakan hal itu bukan berarti "dia (korban) menyetujui apa pun yang mungkin terjadi setelahnya", demikian AFP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:05 WIB

Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami

Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 16:15 WIB

Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona

Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 20:25 WIB

Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran

Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran

News | Selasa, 25 November 2025 | 15:35 WIB

Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim

Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim

Bola | Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:03 WIB

Sekuat Lembu Tapi Punya Penyakit Mematikan, Kisah Pemain Barcelona Bernama Tengah Bilal

Sekuat Lembu Tapi Punya Penyakit Mematikan, Kisah Pemain Barcelona Bernama Tengah Bilal

Bola | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:37 WIB

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 12:08 WIB

7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri

7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri

News | Rabu, 09 April 2025 | 20:27 WIB

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual

News | Rabu, 09 April 2025 | 19:56 WIB

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan

News | Senin, 24 Februari 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

News | Minggu, 27 September 2026 | 11:19 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:08 WIB

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:07 WIB

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:05 WIB

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:57 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:55 WIB

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 10:54 WIB

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:52 WIB

×