- Sopir taksi online FG (49) ditangkap Polres Tangerang Kota karena memperkosa penumpang NG (30) pada 22 November 2025.
- Pemerkosaan terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng setelah pelaku mengancam korban dengan benda mirip senjata.
- Saat penangkapan, polisi menemukan sabu dan mengamankan benda menyerupai senjata api di mobil pelaku.
Suara.com - Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa penumpang wanitanya, NG (30). Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng saat korban dan pelaku hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan sopir taksi online asal Bekasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujar Jauhari kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan juga diketahui, NG awalnya memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku datang menggunakan mobil namun dengan pelat nomor tidak sesuai aplikasi.
Tanpa curiga, NG memilih tetap melanjutkan perjalanan. Kemudian di tengah perjalanan pelaku tiba-tiba meminta menepi dengan alasan ingin mencuci muka.
“Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” kata Jauhari.
Saat itu FG diduga menodongkan benda mirip senjata api, memukul korban, dan memperkosanya di dalam mobil.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” ujarnya.
Usai melakukan aksi kejahatan itu, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, tetapi menurunkannya di sebuah gang di Depok.
Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
Polisi kemudian menangkap FG pada Minggu (23/11/2025) dini hari di kontrakannya di Cilodong.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” ujar Jauhari.
Saat ditangkap, polisi turut menemukan sabu di dompet FG. Ia mengaku mengonsumsi narkoba itu sebelum beraksi. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif sabu.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengaku membuang pistol ke sungai, namun polisi tetap menelusuri keberadaannya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” tutur Jauhari.
Kekinian FG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.