3 Fakta Hukuman Komdis PSSI kepada 5 Klub BRI Liga 1 2023-2024, Apa Saja yang Salah?

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Maret 2024 | 15:19 WIB
3 Fakta Hukuman Komdis PSSI kepada 5 Klub BRI Liga 1 2023-2024, Apa Saja yang Salah?
Laga Bhayangkara FC vs Dewa United dalam laga pekan ke-29 Liga 1 2023-2024 di Stadiok PTIK, Jakarta, Sabtu (16/3/2024) malam WIB. [Dok. Bhayangkara FC]

Suara.com - Setelah menyelesaikan sidang terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi di klub-klub BRI Liga 1 2023/2024, Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru saja mengumumkan hukuman-hukuman yang telah diberlakukan.

Ada tiga fakta menarik terkait hukuman ini yang patut untuk kita ketahui. Tertarik untuk mengetahuinya?

Berikut ulasan lengkapnya:

1. 5 Klub Kena Sanksi

Setidaknya, ada lima klub dari Liga 1 2023/2024 yang diberikan hukuman oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Kelima klub tersebut adalah Dewa United, Persikabo 1973, Bhayangkara FC, Persija Jakarta, dan Persik Kediri. Dari lima klub tersebut, Bhayangkara FC menerima hukuman paling berat dari Komdis PSSI.

Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada staf pelatih dan pemain dari tim yang dijuluki The Guardians tersebut.

2. 1 Fotografer Dilarang Masuk Stadion 1 Tahun

Hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI diberikan kepada seorang ofisial Bhayangkara FC bernama Faisal Hamid, yang juga seorang fotografer dari klub tersebut.

baca juga

Faisal Hamid dikenai hukuman oleh Komdis PSSI karena perilakunya terhadap perangkat pertandingan.

Akibat tindakannya tersebut, Faisal Hamid dijatuhi sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta kepada Komdis PSSI.

3. Pemain Juga Kena Hukuman

Bek Persija Jakarta, Firza Andika, diberi hukuman larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena mendapat kartu merah saat melawan Persik Kediri.

Karena itu, dia akan absen dalam pertandingan melawan Bali United dan Persis Solo.

Sementara itu, gelandang Persik Kediri, Ahmad Agung, hanya mendapat hukuman teguran keras karena protes keras kepada wasit dalam pertandingan melawan Persija.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Cina U-20 di Laga Kedua, Indra Sjafri Janji Turunkan Skuad Berbeda

Hadapi Cina U-20 di Laga Kedua, Indra Sjafri Janji Turunkan Skuad Berbeda

Your Say | Senin, 25 Maret 2024 | 13:40 WIB

Persib Bandung Hadapi Bhayangkara FC, Bojan Hodak Putar Otak Cari Pengganti Marc Klok dan Dedi Kusnandar

Persib Bandung Hadapi Bhayangkara FC, Bojan Hodak Putar Otak Cari Pengganti Marc Klok dan Dedi Kusnandar

Bola | Senin, 25 Maret 2024 | 13:25 WIB

Persebaya Surabaya Bisa Nyungsep ke Zona Degradasi Jika Tidak Hati-hati Terhadap 2 Hal ini

Persebaya Surabaya Bisa Nyungsep ke Zona Degradasi Jika Tidak Hati-hati Terhadap 2 Hal ini

Bola | Senin, 25 Maret 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:39 WIB

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:34 WIB

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

×