Persetujuan dari rekomendasi tersebut disampaikan pimpinan rapat kerja Komisi III I DPR RI Pangeran Kahirul Saleh.
Selanjutnya pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan masuk ke tahap Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).
Calvin Verdonk dan Jens Raven hanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) guna menjalani proses pengambilan sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Jika semua proses sudah dilalui, maka kedua pemain ini akan segera bergabung Timnas Indonesia.
Calvin Verdonk tentunya akan memperkuat Timnas Indonesia senior, sementara Jens Raven di kelompok U-20.
Menarik dinantikan kejutan apa yang akan diberikan kedua pemain ini untuk Timnas Indonesia.