Naturalisasi Maarten Paes Tersendat, PSSI: Memang Butuh Proses Panjang

Rully Fauzi Suara.Com
Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:00 WIB
Naturalisasi Maarten Paes Tersendat, PSSI: Memang Butuh Proses Panjang
Calon kiper naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes saat memperkuat klubnya di Amerika Serikat, FC Dallas. [doc. FC Dallas]

Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengakui memang membutuhkan proses yang panjang di FIFA untuk menarik kiper Maarten Paes untuk bergabung dengan Timnas Indonesia.

"Maarten Paes sudah angkat sumpah jadi WNI, tapi proses administrasi di FIFA masih berjalan panjang," ungkap Erick Thohir seperti dikutip Antara, Sabtu (22/6/2024).

PSSI, lanjut dia, masih terus berusaha membawa penjaga gawang FC Dallas di Liga Amerika Serikat (MLS) itu untuk segera membela Timnas Indonesia senior.

Meski begitu, Menteri BUMN tersebut mengakui ada tantangan meski tanpa menyebutkan spesifik tantangan tersebut.

“Tentu ada tantangan. Saya rasa tidak semua negara ingin Indonesia maju kan? Jadi itu kami dorong,” kata Erick.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat pimpin kongres biasa PSSI 2024 (pssi.org)
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (dok. PSSI)

Kiper kelahiran Nijmegen, Belanda 14 Mei 1998 itu harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat tampil membela Merah Putih, salah satunya menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Pasalnya, Paes yang bertinggi 191 centimeter itu pernah membela Timnas Belanda U-21 pada Euro U-21 tahun 2021 saat ia berumur 22 tahun.

Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur.

Dia merupakan pemain naturalisasi rekomendasi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk memperkuat skuad Garuda. Paes ditargetkan dapat membela Timnas Indonesia, salah satunya untuk Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Juga: Belum Pernah Juara, PSSI Ungkap Target Timnas Indonesia Sebenarnya di Piala AFF 2024

Kiper 26 tahun itu menjalani proses naturalisasi bersama Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen pada awal Maret 2024.

Paes sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta pada akhir April 2024. Sumpah dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI